PANDANGAN ANGGOTA ORMAS ISLAM DI WILAYAH MALUKU TERHADAP IMUNISASI/VAKSINASI MENINGITIS SERTA KAJIANNYA SECARA BIOLOGI
DOI:
https://doi.org/10.33477/bs.v6i1.135Abstract
Berdasarkan hasil wawancara dengan informan dari lima ormas Islam di Maluku didapatkan bahwa 36% dari mereka menyatakan bahwa vaksinasi meningitis bagi calon jemaah haji/umroh merupakan langkah yang sangat tepat dan patut didukung oleh semua pihak, karena dapat memberikan dampak yang sangat baik bagi kesehatan jemaah saat beribadah di tanah suci dan mencegah penularan penyakit tersebut kepada keluarga saat mereka pulang ke tanah air dan 64% sisanya tidak memberikan tanggapan. Tidak ada larangan khusus untuk hal ini akan tetapi disesuaikan dengan pemahaman masing-masing anggota. Terdapat enam masalah yang kemudian dikaji secara biologi yakni: 1) Vaksin bukanlah obat tetapi merupakan sediaan biologis yang diproduksi dari organisme hidup (virus/bakteri) yang dapat merangsang imunitas, 2) vaksin diberikan untuk menghasilkan antibodi yang berguna untuk melumpuhkan penyakit saat masuk kedalam tubuh, 3) perlindungan yang diberikan vaksin sekitar 80-90% akan tetapi lebih baik daripada tidak diberikan samasekali, 4) bahan pengawet pada vaksin berguna untuk menghindari kontaminasi bakteri/fungi (ex. Thimerosal), 5) material turunan hewan dalam vaksin (serum, tripsin, asam amino, albumin, gelatin dll) di dapatkan dari sapi, babi dan kera, (6) Semua vaksin mengandung komponen aktif (antigen) yang berfungsi untuk membentuk respon imun. Kata Kunci: Imunisasi, Vaksinasi Meningitis, Kajian Secara BiologiReferences
Bahraen Raehanul. 2011. Pro Kontra Hukum Imunisasi dan Vaksinasi. https://muslim.or.id/7073-pro-kontra-hukum-imunisasi-dan-vaksinasi.html
Baratawidjaja, K. Tanpa Tahun. Penggunaan Herbal Medisin Untuk Imunostimulan dan Kemopreventif. FKUI Jakarta
Bruno G. 2005. Literature Education Series On Dietary Supplements. Colostrum. Huntigton College of Helth Sciences.
CDC. Tanpa tahun. Principles of vaccination. http://www.cdc.gov>downloads>prinvac
Djauzi S, Rambe DS. 2013. Imunisasi: Sejarah dan Masa Depan. CDK-205/vol. 40 6, th. 2013
Fitriani L, Marwayana ON. 2015. Potensi Propolis Sebagai Imunomodulator Pada Tikus (Rattus norvegicus Berkenhout, 1769) Galur Wistar yang diinuksi penilisin-G. Vol 3, No. 2, Desember 2015, hal 124-131.
Grabenstein J.D. 2013. What the world’s religions teach, applied to vaccines and ammune globulin. Elsevier. Vaccine 31 (2013)2011-2023
Immunization Advisory Centre. 2014. Concern Vaccine Ingredients. University of Aucland.
Israr Y. 2008. Meningitis. Fakultas Pharmacy Universitas Riau. Riau
James G. Floyd. TT. Vaccinations for the Swine Herd. Alabamaa & Mandauburn Universities. USA.
Mavituna AM. 2005. Production of recombinant human serum albumin in transgenic plants and plant cells. Dissertation
Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia. 2013. Tentang Pemberian Sertifikat Vaksinasi Internasional. KeMenKeS. Jakarta.
Probandari AN, Handayani S, Laksono NJ. 2013. Modul Field. Ketrampilan Imunisasi. Fak. Kedokteran Universitas 11 Maret. Surakarta.
Radji Maksum. 2009. Vaksin DNA: Vaksin Generasi ke Empat. Majalah Ilmu Kefarmasian, Vol. VI, No. 1, April 2009, 28 - 37
Rahmatiah. 2015. Pengaruh Vaksinasi Terhadap Kekebalan Tubuh Bayi. E-Buletin LPMP Sulsel. ISSN 2355‐3189. 06 April 2015.
Schenerman MA et al. 2003. Characteriation of Alternatives Animal Derived Raw Material. Journal Bio Process International
Souvriyanti E, Rezeky S, dan Hadinegoro. 2004. Hubungan vaksin Measles, Mumps, Rubella (MMR) dengan Kejadian Autisme. Jurnal Sari Pediatri, Vol. 6, No. 1.
Sulistiyowati E. 2010. Obat Dan Pengaruhnya Terhadap Tubuh Manusia. FMIPA. Universitas Negeri Yogyakarta.
Tuasikal A. 2011. Hukum Vaksinasi dari Enzim Babi. rumaysho.com /2025-hukum-vaksinasi-dari-enzim-babi.html
Yuwono D. 1995. Perkembangan Baru Dalam Tekhnologi Vaksin Virus. Media LitbangKes. Vol 5 no 2.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms: Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.