Analisis Kriminologi terhadap Pemberatan Hukuman bagi Pelaku Pembegalan Bermotor yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia

Authors

  • Muhammad Yusuf Universitas Muhammadiyah Papua
  • Hendrik Dengah Universitas Muhammadiyah Papua
  • Mursani Universitas Muhammadiyah Papua

DOI:

https://doi.org/10.33477/am.v4i1.11820

Abstract

Abstrak

Kejahatan pembegalan bermotor yang mengakibatkan korban meninggal dunia merupakan fenomena kriminalitas yang serius sekaligus kompleks, karena tidak hanya menyangkut kerugian material, tetapi juga merenggut hak hidup sebagai hak asasi paling fundamental. Penelitian ini bertujuan menganalisis dinamika kriminologis yang melatarbelakangi tindak pembegalan serta urgensi pemberatan hukuman bagi pelaku. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang dan konseptual, melalui kajian Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta teori kriminologi seperti strain theory, differential association, social control theory, rational choice theory, dan opportunity theory. Hasil kajian menunjukkan bahwa faktor kriminogen meliputi kesenjangan ekonomi, lemahnya pengawasan keluarga, pengaruh kelompok menyimpang, serta penyalahgunaan narkotika dan alkohol, yang semuanya memperbesar peluang terjadinya kejahatan jalanan. Dari perspektif hukum pidana, pemberatan hukuman dalam Pasal 365 KUHP memiliki dasar normatif yang kuat dan berfungsi menjaga rasa aman masyarakat. Namun, efektivitas kebijakan tersebut tidak dapat bergantung pada aspek represif semata, melainkan harus dipadukan dengan strategi preventif dan non-penal, seperti peningkatan kesejahteraan, pemerataan pendidikan, dan penguatan kontrol sosial. Dengan demikian, pemberatan hukuman dapat benar-benar berfungsi sebagai instrumen perlindungan hukum, pencegahan kejahatan, dan pemulihan kepercayaan masyarakat.

Kata Kunci: kriminologi, pembegalan bermotor, pemberatan hukuman

Abstract

Motorcycle robbery resulting in the victim’s death is a serious and complex form of criminality, as it not only causes material loss but also deprives individuals of the fundamental right to life. This study aims to analyze the criminological dynamics underlying motorcycle robbery and the urgency of sentence aggravation for perpetrators. The research method applied is normative legal research with statutory and conceptual approaches, focusing on the Indonesian Penal Code (KUHP) and criminological theories such as strain theory, differential association, social control theory, rational choice theory, and opportunity theory. The findings reveal that criminogenic factors include economic inequality, weak family supervision, deviant peer influence, and substance abuse, all of which increase the likelihood of street crime. From a criminal law perspective, aggravated punishment under Article 365 of the KUHP has a strong normative foundation and functions to maintain public security. However, its effectiveness cannot rely solely on repressive measures but must be complemented by preventive and non-penal strategies, including welfare improvement, equal access to education, and strengthened social control. Therefore, aggravated punishment can effectively serve as an instrument of legal protection, crime prevention, and restoration of public trust.

Keywords: criminology, motorcycle robbery, aggravated punishment

Downloads

Published

2025-09-30