UPAYA WAKIL KEPALA MADRASAH DALAM PENGEMBANGAN BAKAT PESERTA DIDIK DI MTs AL MUHAJIRIN WAIHATU KECAMATAN KAIRATU KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT

Authors

  • Novita Harfianti Octavia IAIN Ambon

DOI:

https://doi.org/10.33477/kjim.v2i1.2070

Keywords:

Upaya Wakil Kepala Madrasah, Pengembangan Bakat.

Abstract

Abstrak: Rumusan Masalah dalam penelitian ini, yakni: (a) Bagaimana upaya wakil kepala madrasah dalam pengembangan bakat peserta didik di MTs Al Muhajirin Waihatu? (b) Apa faktor pendukung dan penghambat dalam pengembangan bakat peserta didik di MTs Al Muhajirin Waihatu. Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah (a) untuk mengetahui upaya wakil kepala Madrasah dalam pengembangan bakat peserta didik di MTs Al Muhajirin Waihatu Kecamatan Kairatu Kabupaten Seram Bagian Barat, (b) untuk faktor pendukung dan penghambat dalam pengembangan bakat peserta didik di MTs Al Muhajirin Waihatu. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data, dan menarik kesimpulan. Penelitian ini dilaksanakan selama satu bulan dari tanggal 04 Oktober 2018 sampai dengan 04 November 2018, berlokasi di MTs Al Muhajirin Waihatu Kecamatan Kairatu Kabupaten Seram Bagian Barat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Upaya wakil kepala madrasah bidang kesiswaan dalam mengembangkan bakat peserta didik di MTs Al Muhajirin Waihatu Kecamatan Kairatu Kabupaten Seram Bagian Barat, diantaranya: (a) Memberikan dukungan moral dan motivasi untuk peserta didik, (b) Melibatkan partisipasi orangtua, (c) Menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan, (d) Kegiatan itu dimasukkan ke kurikulum untuk dijadikan Ekstrakurikuler, (e) Mengikutsertakan peserta didik di perlombaan. (2) Beberapa faktor pendukung yaitu (a) Minat peserta didik dalam mengikuti ekstrakurikuler, (b) Para pendidik terlibat ikut serta dalam pelaksanaan pengembangan bakat di MTs Al Muhajirin Waihatu. Sedangkan faktor penghambat, yaitu; (a) Sarana dan prasarana yang kurang memadai, (b) Waktu yang kurang maksimal, (c) Pembimbing kegiatan ekstrakurikuler yang minim dan kurang kompenten dibidangnya, dan (d) Dana. Sehingga upaya wakil kepala madrasah dalam pengembangan bakat peserta didik dapat berjalan dengan baik. Kata Kunci: Upaya Wakil Kepala Madrasah, Pengembangan Bakat.

Downloads

Published

2021-09-13