Konseling Publik Musikal Totobuang pada Komunitas Haur di Dusun Kusu-kusu Sereh, Ambon

Authors

  • Alfrin Ririne UKSW

DOI:

https://doi.org/10.33477/dj.v12i2.1105

Abstract

Abstract Research this aim study meaning , implementation , and origin musical ritual totobuang in community haur in Hamlet Kusu-kusu Sereh Ambon, develop musical ritual totobuang from perspective counseling the community. Research this motivated by context social the community in Hamlet Kusu-Kusu Sereh Ambon which has inequality social concerning level economy. Method research used research qualitative with approach descriptive analytical. Required data obtained with technique Interview deep no Supported structured with observation / observation participation use support data analysis . While in technique taking sample , researcher use purposive and snowball technique. The theory used in research this is theory counseling community , social justice counseling , and ritual theory . From the results findings concerning musical rituals totobuang there is spiritual values namely value harmony , value potency self , value economy creative and value innovation yourself . From the fourth The spiritual values give birth a base philosophical that is humanizing life. Living capable empower individual or group so that they could give contribution good for self alone , others or the community. Researcher too recommend for research advanced in development writing this as effectiveness of musical ritual counseling models totobuang who can made as a approach counseling new in the community . Word Key : musical ritual totobuang , counseling community , social justice counseling Abstrak Penelitian ini bertujuan mengkaji pemaknaan, pelaksanaan, dan asal-usul ritual musikal totobuang dalam komunitas haur di Dusun Kusu-kusu Sereh, Ambon , mengembangkan ritual musikal totobuang dari perspektif konseling masyarakat. Penelitian ini dimotivasi oleh konteks sosial masyarakat di Dusun Kusu-Kusu Sereh, Ambon yang memiliki ketidaksetaraan sosial menyangkut tingkat perekonomian. Metode penelitian yang dipergunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif analitis. Data-data yang diperlukan diperoleh dengan teknik wawancara mendalam tidak terstuktur yang didukung dengan pengamatan/observasi partisipasi guna mendukung analisis data. Sedangkan dalam teknik pengambilan sampel, peneliti menggunakan teknik purposive dan snowball. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori konseling masyarakat, konseling social justice, dan teori ritual. Dari hasil temuan-temuan menyangkut ritual musikal totobuang terdapat nilai-nilai spiritual yakni nilai kerukunan, nilai potensi diri, nilai ekonomi kreaktif dan nilai inovasi diri. Dari keempat nilai spiritual tersebut melahirkan sebuah landasan filosofis yakni hidup yang memanusiakan. Hidup yang mampu memberdayakan individu maupun kelompok sehingga mereka dapat memberikan kontribusi baik untuk diri sendiri,orang lain maupun masyarakat. Peneliti juga merekomendasikan untuk penelitian lanjutan dalam pengembangan tulisan ini seperti efektivitas model konseling ritual musikal totobuang yang dapat dijadikan sebagai sebuah pendekatan konseling baru dalam masyarakat. Kata Kunci: ritual musikal totobuang, konseling masyarakat, konseling social justice

References

DAFTAR PUSTAKA

Adeney, Bernard T. 2000. Etika sosial Lintas Budaya. Yogjakarta: Kanisius.

Abdul Asis, “Nilai Budaya dalam Upacara Adat Mappogau Hanua di Karampuang, Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan, “ Jurnal Walasuji, Vol.6 Nomor 2 (Desember 2015)

Agus, Pascasuseno. 2014. Ekonomi Kreatif: Kekuatan Baru Indonesia Menuju 2025. Bedah Cetak Biru Ekonomi Kreatif: Yogyakarta.

Cornelius Llewellyn J, Donna Harrington. 2014. ASocial Justice Approach to Survey Design and Analysis, New York: Oxford University Press.

Creswell, John W. 2013. Research Design: Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif dan Mixed. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Depdiknas. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Ketiga, Jakarta: Penerbit Balai Pustaka, 2003

Engel, Jacob. D. 2018. Konseling Masalah Masyarakat. Yogyakarta: Kanisius.

Engel, Jacob. D. 2016. Pastoral dan Kebutuhan Dasar Konseling. Jakarta: Gunung Mulia.

Engel, Jacob. D. 2007. Konseling Suatu Fungsi Pastoral. Salatiga: Tisara Grafika.

Franko, Mark. Ritual and Event. New York: Routledge, 2007

Jordan, J.V. Relational-cultural Therapy. Washington, DC: American Psychological Association, 2010

King, M.L. 1963. Strength to Love. New York: Walker.

Lewis, J.A., Lewis, Michael D., Daniel, Judy A., D’Andrea, Michael J. Community Counseling: A Multicultural-Social Justice Perspective, Fourth Edition. Brooks/Cole 20 Davis Drive Belmont, USA, 2011

McLeod, John. 2010. Pengantar Konseling, Teori dan Study Kasus. Kencana.

Nuzliah, Counseling Multicultural. Jurnal Edukasi Vol 2, Nomor 2, July 2016

Paisley, P.O. Creating Community: Group Work and the Arts. Presentation Made at the Annual Meeting of the Association for Specialists in Group Work. Athens: GA, 1996

Ratts, Manivong. J and Paul B. Pedersen. 2014. Counseling for multiculturalism and social justice; integration, theory, and application. Amerika: American Counseling Association.

Rochmat, A. Purnomo, Ekonomi Kreatif : Pilar Pembangunan Indonesia , Surakarta: Ziyad Visi Media, 2016

Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Kombinasi. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sukalele, Daniel “Pemberdayaan Masyarakat Miskin di Era Otonomi Daerah”, dalam wordpress.com/about/pemberdayaan-masyarakat-miskin-di-era-otonomi-daerah diakses tgl. 27 Agustus 2018

Surakhmad, Winarno. 1985. Pengantar Penulisan Ilmiah: Dasar Metode dan Teknik, Bandung: Tarsito.

Turner, Victor. 1969. The Ritual Process: Structure and Anti-Structure. New York: Cornel University Press.

Downloads

Published

2019-12-19

Issue

Section

Articles