PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP PELAYANAN PUBLIK PASCA PEMEKARAN KECAMATAN (Studi Diskriptif di Kecamatan Leihitu Barat Kabupaten Maluku Tengah)

Authors

  • Muhajir Abd. Rahman Wa Suriani Institut Agama Islam Negeri Ambon

DOI:

https://doi.org/10.33477/fkt.v8i1.353

Abstract

Pelayanan masyarakat bisa dikatakan baik (profesionalisme) bila masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan pelayanan dan dengan prosedur yang tidak panjang, biaya murah, waktu cepat dan hampir tidak ada keluhan yang diberikan kepadanya. Kondisi tersebut dapat terwujud bilamana organisasi publik didukung oleh sumber daya manusia yang mumpu baik dari kualitas maupun kuantitas, disamping juga adanya sumber daya peralatan dan sumber daya keuangan yang memadai. Visi Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tengah: terwujudnya sumber daya manusia yang handal, cerdas, terampil, sehat jasmani dan rohani, berbudaya serta mampu bersaing di era kompetitif. Misi: a. Meningkatkan pelayanan kepada UPT yang ada dan masyarakat luas. b. Meningkatkan efektifitas dan efisiensi sarana-prasarana pendidikan balk fisik maupun non fisik untuk kelancaran dan perbaikan proses pembelajaran. c. Meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan tenaga pendidikan. d. Peningkatan pemerataan dan kesempatan memperoleh pendidikan bagi masyarakat Kabupaten Maluku Tengah. e. Peningkatan kemampuan managerial tenaga kependidikan dan peningkatan kerjasama sekolah dengan orang tua/masyarakat dalam mewujudkan kemandirian sekolah sejalan dengan kebijakan desentralisasi pendidikan. Tujuan penelitian untuk mengetahui persepsi masyarakat terhadap pelayanan publik dalam bidang pendidikan pasca pemekaran Kecamatan di Leihitu Barat. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Subyek penelitian ini adalah masyarakat Desa Wakasihu dan objek dalam penelitian ini adalah pelayanan publik dan akses pendidikan di kecamatan Leihitu Barat. Penentuan sumber data dalam penelitian menggunakan purposif random sampling. Hasil penelitian menunjukkan persepsi masyarakat terhadap pelayanan publik dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: 1. Prosedur pelayanan yang diberikan mudah dipahami dan tidak berbelit-belit, serta adanya petunjuk mengenai prosedur pelayanan publik dengan aparat Kecamatan bersikap sopan dan ramah dalam melayani masyarakat. Selain itu, komitmen untuk melaksanakan pelayanan publik dalam ketepatan waktu pengurusan belum pasti/jelas meskipun personil yang melayani sudah banya, 2. Faktor pendukung pelayanan pendidikan di Kecamatan Lehitu Barat adalah: a. adanya Program BOS, Program Retrival, Program Block Grant, Program Beasiswa, Program Reward, dan lain-lain sehingga dapat mengurangi beban biaya pendidikan walaupun biaya personal harus dipenuhi sendiri, b. Motivasi/keinginan untuk lebih baik seperti keinginan untuk pintar, tercapainya cita-cita, dan lain-lain. Disamping itu hal-hal yang bersifat agamis/religius masih kental/eksis di masyarakat seperti pemilihan jenis sekolah, yaitu berbasis agama, budaya, lingkungan yang bersifat sosial.

Downloads

Published

2018-01-14

Issue

Section

Articles