STRATEGI DAN TANTANGAN PENANGANAN KAWASAN KUMUH DI KOTA AMBON

Penulis

  • Eka Dahlan Uar Dahlan Institut Agama Islam Negeri Ambon

DOI:

https://doi.org/10.33477/fkt.v8i2.362

Abstrak

Permukiman kumuh merupakan permasalahan klasik yang sejak lama telah berkembang di kota-kota besar. Walaupun demikian, permasalahan permukiman kumuh tetap menjadi masalah dan hambatan utama bagi pengembangan kota tak terkecuali di kota Ambon. Laju perkembangan kota yang semakin pesat membuat pemanfaatan lahan yang semakin kompetitif, sedangkan di sisi lain, perkembangan kota menjadi daya tarik urbanisasi yang pada akhirnya menyebabkan tingginya tingkat permintaan akan tempat tinggal di dalam kota. Selain itu pesatnya perkembangan penduduk perkotaan tersebut yang umumnya berasal dari urbanisasi tidak selalu dapat diimbangi oleh kemampuan pelayanan kota sehingga telah berakibat pada semakin meluasnya lingkungan permukiman kumuh. Penelitian ini ingin menjawab bagaimana bentuk dan kondisi kawasan kumuh di Kota Ambon serta Bagaimana Pola Penanganan Kawasan Kumuh tersebut. Tipe penelitan yang dipakai adalah penelitian kualitatif. Metode kualitatif untuk memperoleh analisis komprehensif atas masalah penelitian. Dalam metode ini, peneliti mengumpulkan dua jenis data pada satu waktu, kemudian menggabungkannya menjadi satu informasi secara keseluruhan. Hasil temuan pemukiman di Kota Ambon tercatat memiliki luas wilayah kumuh 102,64 hektar. Kota Ambon sendiri 15 titik wilayah kumuh tersebut terdapat di wilayah Ahusen dengan klasifikasi kumuh sedang, kelurahan Amantelu dengan klasifikasi kumuh sedang, Batu Meja dengan klasifikasi kumuh sedang, Batu Merah dengan kalsifikasi kumuh berat. Kelurahan Benteng dengan klasifikasi kumuh sedang, Honipopu dengan klasifikasi kumuh sedang, Karang Panjang dengan klasifikasi kumuh sedang, Kudamati dengan klasifikasi kumuh sedang, Pandan Kasturi dengan klasifikasi kumuh sedang, kelurahan Rijali dengan klasifikasi kumuh berat. Kelurahan Silale dengan klasifikasi kumuh sedang, Urimesing dengan klasifikasi kumuh sedang, Uritetu dengan klasifikasi kumuh sedang, Waihaong dengan tingkat kumuh sedang, dan Wainitu dengan tingkat kumuh sedang. Penanganan kawasan kumuh di Ambon yakni pembangunan sarana prasarana lingkungan pemukiman, seperti pembangunan dan perbaikan drainase lingkungan, penyediaan air bersih, pengelolaan persampahan. Selain itu pembangunan berbagai sarana prasarana pengelolaan air limbah seperti septi tank komunal, Mandi Cuci Kakus (MCK) serta instalasi pengolahan limbah terpadu (IPLT). "Selain pembangunan infrastruktur, juga dilakukan penguatan kapasitas masyarakat dari segi ekonomi, sosial budaya maupun pelatihan keterampilan kerja dan sosialisasi guna peningkatan kapasitas,"

Diterbitkan

2018-01-14

Terbitan

Bagian

Articles