IMPLEMENTASI PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PADA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI MALUKU
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi PTSP Pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku. Jenis penelitian ini merupakan deskritif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang dipakai adalah observasi, wawancara dan dokumentasi serta menggunakan analisis reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa 1) Implementasi PTSP Pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku belum sesuai dengan KMA RI Nomor 90 Tahun 2018. Hal tersebut dapat dilihat dari beberapa aspek, sebagai berikut: a) Sumber Daya Manusia yang ada masih kurang memadai karena dari pihak Kantor belum memberdayakan pegawainya dengan semestinya. b) Dari segi proses pelayanan yang terjadi pada PTSP belum berjalan semestinya, penyelesaian pengurusan pengguna layanan masih dilakukan pada ruangan masing-masing bagian/bidang, hal tersebut terjadi karena belum tersedianya pegawai yang menguasai dalam bidang IT yang bisa ditempatkan pada Back Office.
References
M. Askari Zakariah, dkk. 2020. Metodologi Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, Action Research, Research and Development (R & D). Kolaka: Yayasan Pondok Pesantren Al-Mawaddah Warrahmah.
Hardani, dkk. 2020. Metode Penelitian Kualitatif &Kuantitatif. Yogyakarta: Pustaka Ilmu.
Samiaji Sarosa. 2021. Analisis data Kualitatif Yogyakarta: Kanisius.
Nurdin Usman. 2020. Konteks Implementasi Berbasis Kurikulum. Jakarta: Grasindo.
Imbron & Ibrahim Bali Pamungkas. 2021. Manajemen Sumber Daya Manusia Bandung: CV. Widina Media Utama.
Nashar. 2020. Kualitas Pelayanan Akan Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat. Pamekasan: Duta Media Publishing.
Andi Ibrahim. (2019) “Konsep Dasar Manajemen Perpustakaan Dalam Mewujudkan Mutu Layanan Prima Dengan Sistem Temu Kembali Informasi Berbasis digital”, 1, 133” Jurnal Ilmu Perpustakaan & Kearsipan Khizanah Al-Hikmah.
Downloads
Additional Files
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (eg, post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (eg, in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citations of published work (See The Effects of Open Access).