KOMPETENSI KEPRIBADIAN GURU PAI DALAM PEMBENTUKAN AKHLAK PESERTA DIDIK DI KELAS VIII SMP MUHAMMADIYAH MELATI KECAMATAN WAESALA KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT

Penulis

  • Saiful Abu Salam IAIN Ambon

DOI:

https://doi.org/10.33477/kjim.v2i1.2068

Kata Kunci:

Kompetensi Kepribadian, Guru PAI Akhlak Peserta Didik.

Abstrak

ABSTRAK: ujuan dari penelitian ini untuk mengetahui kompetensi kepribadian guru PAI dalam pembentukan akhlak peserta didik di kelas VIII SMP Muhammadiyah Melati dan untuk mengetahui faktor yang mendukung dan menghambat pembentukan akhlak peserta didik di kelas VIII SMP Muhammadiyah Melati. Tipe penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Penelitian ini dilaksanakan dari tanggal 17 September 2018 sampai dengan 17 Oktober 2018 dengan lokasi yang diambil dalam penelitian ini adalah SMP Muhammadiyah Melati. Adapun yang menjadi informan dalam penelitan ini terdiri dari 1 kepala sekolah, 1 guru PAI dan 2 orang guru lainnya. Untuk menganalisis data yang diperoleh melalui observasi dan wawancara, serta dokumentasi, kemudian data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan tahap reduksi data (data reducation), pengkajian data (data display) dan kesimpulan data (verification). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompetensi kepribadian guru PAI dalam pembentukan akhlak peserta didik di kelas VIII SMP Muhammadiyah Melati sangat baik dan efektif, hal ini dilihat dari program sholat dzuhur berjamaah, Mengadakan Perayaan Hari Besar Islam (PHBI) dan Pesantren Ramadhan. Selain itu guru PAI dalam pembentukan akhlak peserta didik dimulai dari mencari latar belakang masalah, menyelesaikan persoalan, memberi keputusan yang bijaksana, menasehati dengan ramah, memberi peringatan dan teguran, serta menjaga agar hubungan antara guru PAI dengan peserta didik tetap harmonis dan membuat buku point terhadap peserta didik yang bermasalah (melanggar tata tertib), dan mengadakan pembinaan dan bimbingan. Faktor pendukung pembentukan akhlak peserta didik antara lain; pertama; tenaga pendidik yang professional, kedua; stakeholder dan ketiga; sarana dan prasarana yang mendukung. Sedangkan faktor penghambat yaitu; pertama: Kurangnya perhatian dari orang tua, kedua: heterogenitas, keadaan lingkungan peserta didik yang berada diantara percampuran budaya desa dan kota, sehingga peserta didik (remaja) akan mencoba meniru budaya-budaya yang ada di perkotaan meskipun tidak sesuai dengan budaya masyarakat setempat dan ketiga: maraknya dunia informasi, perkembangan media komunikasi yang dapat merusak akhlak peserta didik karena tidak terkontrol dengan baik. Kata Kunci: Kompetensi Kepribadian, Guru PAI Akhlak Peserta Didik.

Referensi

. Fathudin Syukri Achmad Widodo, Pengembangan Kompetensi Guru, (Yogyakarta: Grafindo, 2005.

. Hamzah B. Uno, Profesi Kependidikan: Problema, Solusi, dan Reformasi Pendidikan di Indonesia, (Jakarta: Bumi Aksara, 2008.

. Kuntjojo, Psikologi Kepribadian, (Bandung: Pustaka Setia, 2009.

. Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004.

. Marzuki, Ajat Sudrajat, Prinsip Dasar Akhlak Mulia (Yogyakarta: Grafindo Litera Media, 2009.

. Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif dan R & D, (Bandung: CV. Alfabeta, 2012.

. Sumiyati dan Mustahdi, Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, (Jakarta: Sinar Grafika, 2013.

. Suroto Sarbaini, Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Sosial Guru dan Prestasi Belajar Siswa di Kabupaten Tanah Laut, (Banjarmasin: Pustaka Banua, 2014.

. Syaiful Bahri Djamarah, Prestasi Belajar Dan Kompetensi Guru, (Surabaya: Usaha Nasional, 1994.

. Tim Penyusun, Undang-Undang Guru dan Dosen No. 14 Tahun 2005, (Cet. IV; Jakarta: Sinar Grafika, 2011.

. Wenny Hulukati, Panduan Pendidikan Karakter Bagi Siswa, (Gorontalo: Universitas Negeri Gorontalo Press, 2016.

Diterbitkan

2021-09-13