FENOMENA PERNIKAHAN DINI DALAM MEMBINA PENDIDIKAN ISLAM ANAK WARGA WAKAL KECAMATAN LEIHITU KABUPATEN MALUKU TENGAH
DOI:
https://doi.org/10.33477/kjim.v3i2.2588Kata Kunci:
Pernikahan Dini, Pendidikan, Keluarga MuslimAbstrak
Abstract: The purpose of this study was to describe the phenomenon of early marriage, along with the attitudes of families to early marriage in fostering their children's Islamic education and the causal factors as well as the impact of early marriage in Wakal Village, Leihitu District, Central Maluku Regency. The formulation of the problem in writing this thesis is (1) how is the phenomenon of early marriage (2) how is the attitude of early marriage families towards the Islamic education of their children, (3) the factors that cause early marriage, (4) What are the impacts of early marriage. This study uses a qualitative descriptive research method. Data collection techniques in the form of observation, interviews, and documentation. As well as data analysis techniques in the form of a reduction stage, data presentation, and drawing conclusions. The results showed that there were 3 attitudes from families who married early in children's education, namely (1) entering their children in Islamic institutions such as Islamic boarding schools, TPQ (2) not sending their children to boarding schools, and TPQ (3) the majority of the attitudes of parents themselves did not know the goals and principles of Islamic religious education perfectly. so there is little possibility of realizing educational goals in accordance with Islamic law. There are 3 factors that influence early marriage in Wakal Village, namely (1) low economic level (2) self factor (3) education factor. The impact of early marriage in Wakal Village is divided into 2, namely (1) positive impacts and (2) negative impacts. The positive impacts are (1) can reduce the number of adultery, (2) can ease the burden of life for one or both parties, (3) fortify young people or women from deviation, because marriage can provide opportunities for them to satisfy their sexual needs. Negative Impact (1) social impact, (2) occurrence of domestic violence, (3) psychological impact.
Keywords: Early Marriage, Education, Muslim Family
Abstrak: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan fenomena pernikahan dini, beserta sikap keluarga pernikahan dini dalam membina pendidikan islam anaknya dan faktor penyebab juga dampak dari pernikahan dini di Desa Wakal kecamatan leihitu Kabupaten Maluku Tengah. Adapun Rumusan masalah dalam penelitian skripsi ini adalah (1) bagaimana fenomena pernikahan dini (2) bagaimana sikap keluarga pernikahan dini terhadap pendidikkan islam anak-anaknya, (3) faktor-faktor penyebab terjadinya pernikahan dini,(4) Apa saja dampak pernikahan dini. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan datanya berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Serta teknik analisis data berupa tahap reduksi, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan ada 3 sikap dari keluarga yang menikah dini dalam pendidikan anak yaitu (1) memasukan anak-anaknya pada lembaga islam seperti pesantren,TPQ (2) tidak memasukan anaknya ke pesantren,dan TPQ (3) mayoritas sikap orang tua sendiri belum mengetahui tujuan dan prinsip pendidikan agama Islam secara sempurna. jadi sedikit kemungkinan untuk terealisasikan tujuan pendidikan sesuai dengan syari’at Islam. Adapun faktor yang mempengaruhi pernikahan dini di Desa Wakal ada 3 yaitu (1) tingkat ekonomi yang rendah (2) faktor diri sendiri (3) faktor pendidikan. Dampak pernikahan dini di Desa Wakal
Referensi
Abu Al-Ghifari, Pernikahan Muda; Dilemma Generasi Extravaganza, Bandung: Mujahid Press, 2004.
Adhim M. Fauzi, Saatnya Untuk Menikah, Jakarta : Gema Insani Press, 2000.
Ahmadi Abu, Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : PT. Rineka Cipta, 2001.
Akbar Ali, Merawat Cita Kasih, Jakarta : Pustaka Antara, 1975.
As-Shiddieqy Tengku Muhammad Hasby, Pengantar Ilmu Fiqih Semarang: PT.Pustaka Risky Putra,1967.
Azyumardi Azra, Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana,2014
Basyir Ahmad Azhar, Hukum Perkawinan Islam, Yogyakarta: UII Press, 1999.
Basri Hasan, Kompilasi Hukum Islam Dan Peradilan Agama Dalam Sistem Hukum Nasional, Jakarta: Logos Wacana Ilmu,1999.
Bukhari Umar, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Amzah, 2010.
Daradjat Zakiah, Kesehatan Mental, Jakarta: Gunung Agung, 1983.
Daradjat Zakiah, Dkk, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara,2004.
Daradjat Zakiah, Pendidikan Agama Islam Keluarga Dan Sekolah, Jakarta: PT. Remaja Rosda Karya, 1995.
Dep Dikbud, Kamus Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka,1994 Cet,III, Edisi, hlm.456.
D.Gunarsa Singgih, Psikologi Untuk Keluarga, Jakarta: Gunung Mulia, 1988.
Http.//Bagamma.Blogspot.Co/2003/06faktor-Terjadinya-Pernikahan-Muda-Usia.Html-Selasa-21-Oktober-2014-20:36.
Idris Ramulyo Muhammad, Hukum Perkawinan Islam, Cet.I ; Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2004.
Jalaluddin, Psikologi Agama, Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada, 2016
Lexy J Moeleong, Metodelogi Penelitian Kualitatif, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2014.
Majid Abdul, Dkk, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi, Bandung : PT, Remaja Rosda Karya, 2004.
Muhdlor Zuhdi, Memahami Hukum Perkawinan, Bandung: Al-Bayan,1994.
Namsa Yunus, Metodelogi Pengajaran Agama Islam, Jakarta: Pustaka Firdaus, 2000.
Nasir A Sahilun, Peranan Pendidikan Agama Terhadap Pemecahan Problem Remaja, Jakarta : Kalam Mulia, 1999.
Qadir Djaelani Abdul, Keluarga Sakinah, Surabaya: PT. Bina Ilmu, 1995.
Rahman Ghozali Abdul, Fiqih Munaqahat, Jakarta: Prenada Media, 2003.
Sabri M.Alisuf, Psikologi Pendiidkan, Jakarta : Pedoman Ilmu Jaya, 2007.
Sabri M.Alisuf, Ilmu Pendidikan, Jakarta : Pedoman Ilmu Jaya, 1990.
Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D Bandung: Alfabeta, 2007.
S Margono, Metodelogi Penelitian Pendidikan, Cet, II; Jakarta: Rineka Cipta, 2000.
Sutrisno Hadi, Metode Research, Yogyakarta: UGM Press, 1985
Suharsini Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta: Rineka Cipta, 1993.
Tim Redaksi, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Pt. Gramedia Pustaka Utama, 2008.
Uhbiyati Nur, Ilmu Pendidikan Agama Islam, Bandung : Pustaka Setia, 1997.
Yunus Mahmud, Pendidikan Seumur Hidup, Jakarta: Lodaya,1987
Yusuf Hanafi, Kontroversi Perkawinan Anak Di Bawah Umur, Bandung: Mandar Maju, 2011.
Yusuf. A.Muri, Pengantar Ilmu Pendidikan, Jakarta: Ghakia Indonesia, 1986.
Zuhairini, Dkk, Metode Khusus Pendidikan Agama, Surabaya: Ussana Offset, 1981.