About the Journal
Syaddudz Dzari’ah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, terbit dua (2) kali setahun: yaitu bulan April dan September. Jurnal ini fokus pada tema Hukum Ekonomi, Hukum Bisnis, Hukum dagang, Fiqh Muamalah dan Ekonomi Syariah. Jurnal ini lebih mengedepankan sifat originalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap terbitannya. Tujuan dari publikasi jurnal ini adalah untuk memberikan ruang komunikasi pemikiran kritis hasil penelitian original, maupun gagasan konseptual dari para akademisi, peneliti, praktisi dan mahasiswa yang belum pernah dipublikasikan.