
About the Journal
Syaddudz Dzari’ah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, terbit dua (2) kali setahun: yaitu bulan April dan November. Jurnal ini fokus pada tema Hukum Ekonomi, Hukum Bisnis, Hukum dagang, Fiqh Muamalah dan Ekonomi Syariah. Jurnal ini lebih mengedepankan sifat originalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap terbitannya. Tujuan dari publikasi jurnal ini adalah untuk memberikan ruang komunikasi pemikiran kritis hasil penelitian original, maupun gagasan konseptual dari para akademisi, peneliti, praktisi dan mahasiswa yang belum pernah dipublikasikan.
Current Issue
Pada issue perdana (Vol. I, No. 1, 2024) jurnal Syaddudz Dzari'ah akan mempublikasikan judul-juduk artikel bertemakan "Hukum Bisnis Syari'ah", dapun judul Artikelnya sebagai berikut:
1. Penyelesaian Hukum Sengketa Antara Bank Dengan Nasabah Dalam Konversi Bank Konvensional Menjadi Bank Syariah
2. Tradisi Distribusi Zakat Fitrah Di Negeri Wakasihu Persfektif Hukum Islam
3. Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Pekerja Dalam Sistem Pengupahan Pada PT. Smaglobal Food
4. Penyelesaian Sengketa Tanah Pada Perusahan CV Seram Jaya (Batu Pica) di Desa Laimu
5. Jual Beli Kopra Pasca Non Aktif Sertifikasi Pada PT. Golden Union Oil Perspektif Mashlahah Mursalah