TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PEREDARAN E-BOOK DI LINGKUNGAN PRODI HUKUM EKONOMI SYARIAH IAIN AMBON
Keywords:
E-book, hak cipta, hukum ekonomi syariah, HAKI, ilegal, digital.Abstract
Penelitian ini mengkaji praktik peredaran e-book ilegal yang marak terjadi di lingkungan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah IAIN Ambon. Fenomena ini muncul akibat kemudahan akses terhadap teknologi informasi, harga e-book ilegal yang lebih murah, serta rendahnya kesadaran terhadap perlindungan hak cipta. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis praktik peredaran e-book ilegal dalam perspektif hukum ekonomi syariah, serta menawarkan solusi dalam rangka menanggulangi pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di era digital.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif deskriptif, melalui teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik peredaran e-book ilegal bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar dalam Islam, seperti keadilan (al-‘adl), amanah, dan perlindungan hak milik. Perlindungan hak cipta tidak hanya penting dari segi hukum positif, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), tetapi juga memiliki landasan kuat dalam hukum Islam melalui konsep hisbah, larangan terhadap gharar, serta pertimbangan maslahah mursalah. Oleh karena itu, dibutuhkan edukasi, penegakan hukum, dan kolaborasi antara berbagai pihak guna mencegah peredaran e-book ilegal dan mendorong pertumbuhan industri literasi digital yang etis, adil, dan bermartabat.
