IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA AMBON NOMOR 5 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN / KEBERSIHAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM ( Studi Kasus Terhadap Pelaku Usaha Desa Rumah Tiga )
Keywords:
peraturan daerah,retribusi sampah,hukum islamAbstract
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji impelementasi Peraturan Daerah Kota Ambon no 5 tahun 2013 tentang retribusi pelayanan persampahan/kebersihan dalam perspektif hukum islam terhadap pelaku usaha di Desa Rumah Tiga, dengan pokok permasalahan yaitu bagaimana implementasi peraturan daerah Kota Ambon no 5 tahun 2013 tentang retribusi pelayanan persampahan / kebersihan terhadap pelaku usaha Desa Rumah Tiga serta bagaimana perspektif hukum Islam terhadap implementasi retribusi pengelolaan sampah yang diterapkan pada pelaku usaha Desa Rumah Tiga Kota Ambon. Metode yang digunakan yaitu kualitatif dengan teknik pengumpulan data yaitu melalui wawancara dengan staf Pada Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta para pelaku usaha di Desa Rumatiga
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi peraturan daerah tentang retribusi persampahan dan kebersihan masih belum efektif, karena ada beberapa kendala dan hambatan dalam pelaksanaanya , salah satunya yaitu minimnya kesadaran serta kepatuhan pelaku usaha dalam membayar retribusi sampah, pemerintah belum efektif menerapkan peraturan ini karena tidak ada pemerataan retribusi sampah kepada semua pelaku usaha , sedangkan dalam hukum islam retribusi sampah di kaitkan dengan al mashlahah al mursalah yaitu segala sesuatu yang baik dan bermanfaat, dalam perspektif hukum islam retribusi sampah belum efektif dalam memberikan keadilaan dan manfaat yang baik.
