Persepsi Mahasiswa UIN A.M Sangadji Ambon Terhadap Praktik Jual Beli Trifting (Perspektif Hukum Perlindungan Konsumen)

Authors

  • Vebrianti S UIN A.M Sangadji Ambon
  • Eka Dahlan Uar UIN A.M Sangadji Ambon

Keywords:

Thrifting, Mahasiswa, Perlindungan Konsumen, Jual Beli, UU No. 8 Tahun 1999.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pandangan mahasiswa UIN AMSA terhadap aktivitas jual beli pakaian bekas (thrifting) dengan melihat dari segi aspek Hukum Perlindungan Konsumen. Meningkatnya ketertarikan mahasiswa terhadap thrifting tidak hanya berlandaskan pertimbangan ekonomi, tetapi juga berkaitan dengan tren gaya hidup dan sarana untuk mengekspresikan diri, di balik popularitas tersebut, terdapat sejumlah persoalan, terutama menyangkut keamanan produk, kebersihan barang, dan transparansi informasi dari pelaku usaha. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, mengandalkan data primer melalui wawancara dan observasi, serta data sekunder berupa literatur dan regulasi, khususnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Temuan penelitian mengungkapkan bahwa mahasiswa cenderung memiliki pandangan positif terhadap thrifting karena dinilai ekonomis, tetap fashionable, serta menawarkan pilihan pakaian yang tidak pasaran. Meskipun demikian, tingkat pemahaman mereka terhadap aspek hukum masih rendah, sehingga hak konsumen seperti informasi yang jelas, jaminan mutu, dan keamanan barang belum diterapkan secara optimal. Banyak penjual thrift juga masih kurang transparan mengenai kondisi barang dan proses kebersihannya. Karena itu, diperlukan peningkatan literasi hukum mahasiswa, pengawasan regulasi yang lebih kuat, serta penerapan standar kebersihan oleh pelaku usaha agar praktik thrifting dapat berjalan dengan aman, adil, dan sesuai ketentuan perlindungan konsumen

Downloads

Published

2025-11-30

How to Cite

S, V., & Uar, E. D. (2025). Persepsi Mahasiswa UIN A.M Sangadji Ambon Terhadap Praktik Jual Beli Trifting (Perspektif Hukum Perlindungan Konsumen). Syaddudz Dzari’ah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 3(2), 11–20. Retrieved from https://jurnal.iainambon.ac.id/index.php/JHES/article/view/12846