TUGAS POLISI DILIHAT DARI ASPEK PSIKOLOGI HUKUM

Authors

  • Ismail Rumadan

DOI:

https://doi.org/10.33477/thk.v15i2.1059

Abstract

Polisi dalam tugasnya mengemban dua tugas berat pertama sebagai peliindung,pembina dan pengayun masyarakat, kedua sebagai aparat penegak hukum pertama dan utama dimasayarakat.sebagai pembina dan dan mengayun masyarakat bertanggungjawab kepada rakyat,sbagai aparat penegak hukum bertanggungjawab kepada instansinya ( hukum).kedua tugas ini membuat polisi menagnggung beban psikologis yang cukup tinggi. sehingga kadang polisi bertindak diluar kedua tugas pokok ini, karena stres . sehingga jangan heran kalau ada polisi yang menembak temannya, dan ada juga menembak isterinya dan bahkan menembak dirinya sendiri.polisi di Amerika banyak mengalami hal serupa, dan tidak menuntut kemungkinan polisis di Indonesia juga megalami hal yang sama.karena tugas polisi di dunia hampir semua sama. polisi di Amerika yang menembak isterinya, di Indonesia juga ada polisi yang menembak isterinya, di Amerika ada polisi yang menembak temannya, di Indonesia juga ada polisi yang menmbak temannya, di Amerika ada polisi yang membunuh diri dengan pistolnya ,di Indonesia juga ada polisi yang membunuh diri dengan pistolnya. ini menunjukan bahwa polisi dalam menjalankan tugasnya di lapangan mengalami pengaruh psikologis yang tinggi. sehingga polisi di Amarika banyak menderita peyakit yang bermacam-macam, tidak menuntut kemungkinan di Indonesia juga mengalami hal yang sama.

Downloads

Published

2020-01-10

Issue

Section

Articles