SYARIAH CARD DALAM TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH
DOI:
https://doi.org/10.33477/thk.v16i1.1064Abstract
Pertumbuhan angka nasabah kartu kredit dan jumlah transaksinya pada Bank Konvensional membuat Bank Syariah juga ikut andil dalam menciptakan produk serupa. Akhirnya Bank Syariah mengeluarkan produk yang disebut dengan syariah card. Fungsi dan penggunaan syariah card secara umum sama dengan kartu kredit, yang membedakannya adalah akad dan beberapa ketentuan yang sesuai dengan prinsip syariah. Meski DSN MUI sudah mengeluarkan fatwa tentang kebolehan syariah card, namun permasalahan ini masih menjadi bahan perdebatan di kalangan beberapa Ulama, karena dalam mekanismenya terdapat ketentuan yang dinilai sebagai riba seperti denda atas keterlambatan dan adanya fee (tambahan) atas pinjaman yang dilakukan oleh Pengguna Kartu. Dalam makalah ini penulis menganalisa hukum syariah card dari aspek maqashid syar’iyyah, dan hukum denda menurut para Ulama.Downloads
Published
Issue
Section
License
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to TAHKIM: JURNAL HUKUM dan SYARIAH as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations. The reproduction of any part of this journal, its storage in databases and its transmission by any form or media, such as electronic, electrostatic and mechanical copies, photocopies, recordings, magnetic media, etc., will be allowed only with a written permission from TAHKIM: JURNAL HUKUM dan SYARIAH.
TAHKIM: JURNAL HUKUM dan SYARIAH, the Editors and the Reviewers make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in the TAHKIM: JURNAL HUKUM dan SYARIAH are sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.