Inovasi Produk Rahn Menggunakan Akad Ijarah Di Pegadaian Syariah
DOI:
https://doi.org/10.33477/thk.v15i2.1065Abstract
Hukum Islam tidak hanya mengatur mengenai permasalahan ubudiyah saja, melainkan masalah muamalah yang berkaitan erat dengan proses operasional Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Salah satunya yaitu Pegadaian Syariah, yang menerapkan produk Rahn yang tarif ijarah-nya selalu berubah sesuai dengan pinjaman yang diberikan kepada nasabah walaupun barang yang digadaikan sama nilainya. Maka hal tersebut belum sesuai dengan ketentuan syariah yaitu fatwa DSN-MUI No. 25/DSN-MUI/III/2002 Tentang Rahn. Implementasi akad ijarah di Pegadaian Syariah menurut aturan yang berlaku, tarifnya tidak boleh ditentukan berdasarkan jumlah pinjaman. Sesuai dengan fatwa DSN-MUI yang menjadi acuan dasar Lembaga Keuangan Syariah (LKS) untuk menerapkan produk-produknya sehingga tidak melenceng dari ketentuan syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aplikasi akad rahn dan ijarah dalam layanan gadai syariah di Perum Pegadaian Syariah. Akad rahn dan akad ijarah diaplikasikan dalam satu transaksi. Akad rahn diaplikasikan untuk menahan harta milik si peminjam sebagai jaminan atas pinjaman yang diterimanya. Kemudian akad ijarah diaplikasikan untuk memperoleh pembayaran upah sewa atas pemerliharaan dan penyimpanan barang jaminan tersebut di pegadaian Syariah.Downloads
Published
Issue
Section
License
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to TAHKIM: JURNAL HUKUM dan SYARIAH as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations. The reproduction of any part of this journal, its storage in databases and its transmission by any form or media, such as electronic, electrostatic and mechanical copies, photocopies, recordings, magnetic media, etc., will be allowed only with a written permission from TAHKIM: JURNAL HUKUM dan SYARIAH.
TAHKIM: JURNAL HUKUM dan SYARIAH, the Editors and the Reviewers make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in the TAHKIM: JURNAL HUKUM dan SYARIAH are sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.