EKSISTENSI PENGATURAN TINDAK PIDANA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DAN TIDAK PIDANA LAIN YANG TERKAIT KORUPSI
DOI:
https://doi.org/10.33477/thk.v18i2.1715Abstract
Korupsi merupakan perilaku tercela atau tidak bermoral yang terjadi hampir diseluruh dunia, apalagi di negara-negara miskin/ berkembang, bahkan meskipun koruptor sering disebut orang yang cacat secara agama, namun faktanya korupsi tetap ada, baik korupsi secara murni merupakan perbuatan pidana korupsi maupun perbuatan pidana lain terkait korupsi. Eksistensi hukum pidana perlu ditekankan, agar para pelaku korupsi tidak berdalih bahwa perbuatannya tidak masuk ke dalam kategori tindak pidana korupsi. Bahkan ditengah bangsa Indonesia dan seluruh dunia berduka karena pandemi Covid-19, masih saja ada korupsi justru terhadap dana bantuan sosial. Penelitian normatif ini akan mengkaji pengturan tindak pidana dalam korupsi dan pidana lain terkait korupsiDownloads
Published
Issue
Section
License
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to TAHKIM: JURNAL HUKUM dan SYARIAH as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations. The reproduction of any part of this journal, its storage in databases and its transmission by any form or media, such as electronic, electrostatic and mechanical copies, photocopies, recordings, magnetic media, etc., will be allowed only with a written permission from TAHKIM: JURNAL HUKUM dan SYARIAH.
TAHKIM: JURNAL HUKUM dan SYARIAH, the Editors and the Reviewers make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in the TAHKIM: JURNAL HUKUM dan SYARIAH are sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.