Studi Komparatif Perbedaan Pendapat Imam Syafi’i Dan Ibnu Qudamah Tentang Status Isteri Yang Kehilangan Suaminya (Mafqud)
DOI:
https://doi.org/10.33477/thk.v19i2.1796Abstract
Penelitian ini bertolak dari pemikiran bahwa permasalahan status hukum isteri yang kehilangan suaminya merupakan permasalahan yang tidak diungkapkan dalam al-Quran secara jelas. Untuk itu dalam menyelesaikan masalah ini harus menggali pendapat dari para mujtahid. Imam Syafi’i dan Ibnu Qudamah merupakan mujtahid yang berbeda generasi yang memilki metode ijtihad tersendiri dalam menetapkan sebuah hukum dalam hal ini status hukum isteri yang kehilangan suaminya. Hasil analisis menunjukkan bahwa Imam Syafi’i menggunakan hadits dari Ali ra. sebagai dasar hukum. Sedangkan Ibnu Qudamah menggunakan fatwa sahabat sebagai dasar hukum yaitu pendapat Umar ra. Mengenai isteri yang kehilangan suaminya. Metode istinbath yang digunakan oleh Imam Syafi’i adalah dengan menggunakan pendekatan dalalat nash mantuq ghair sharih dan hadits dari Ali ra. Sedangkan Ibnu Qudamah menggunakan fatwa sahabat Umar ra. Perbedaan tersebut disebabkan karena perbedaan kedua Imam tersebut dalam menggunakan dalil-dalil hukum. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa perbedaan pendapat dan perbedaan dalam penggunaan dalil dalam metode istinbath merupakan faktor yang berpengaruh terhadap perbedaan pendapat Imam Syafi’i dan Ibnu Qudamah dalam menetapkan status hukum isteri karena suami yang hilang.Downloads
Additional Files
Published
Issue
Section
License
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to TAHKIM: JURNAL HUKUM dan SYARIAH as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations. The reproduction of any part of this journal, its storage in databases and its transmission by any form or media, such as electronic, electrostatic and mechanical copies, photocopies, recordings, magnetic media, etc., will be allowed only with a written permission from TAHKIM: JURNAL HUKUM dan SYARIAH.
TAHKIM: JURNAL HUKUM dan SYARIAH, the Editors and the Reviewers make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in the TAHKIM: JURNAL HUKUM dan SYARIAH are sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.