ANALISIS MASHLAHAH DALAM STATUS HUKUM PERWALIAN ANAK LUAR NIKAH YANG LAHIR DALAM IKATAN PERNIKAHAN DALAM PERSPEKTIF KHI

Authors

  • Heru Prastowo UIN SATU TULUNGAGUNG

DOI:

https://doi.org/10.33477/thk.v18i2.2536

Abstract

ANALISIS MASHLAHAH DALAM STATUS HUKUM PERWALIAN

ANAK LUAR NIKAH YANG LAHIR DALAM IKATAN PERNIKAHAN DALAM PERSPEKTIF KHI

 

Heru Prastowo

Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung

Email: wafabariklana@gmail.com

 

 

ABSTRAK

Tujuan pernikahan adalah untuk membentuk sebuah keluarga yang bahagia, sejahtera, lahir batin sakinah mawaddah warahmah dunia dan akhirat. Namun dalam kenyataannya untuk mencapai tujuan yang sangat mulia tersebut tidak mudah begitu saja. Tuntutan kehidupan modern serta kemajuan teknologi dengan banyaknya media sosial, menjadi kendala yang signifikan dalam mewujudkan tujuan perkawinan. Karena banyaknya media sosial, selain membawa dampak positif juga harus diakui tetap membawa dampak negatif, diantaranya terjadi hubungan antara pria dan wanita tanpa ada ikatan pernikahan yang sah. Akhirnya banyak terjadi anak yang lahir dari hubungan yang tidak sah tersebut, baik di luar pernikahan maupun didalam pernikahan. Tentunya hal ini akan berimplikasi hukum terhadap status anak dari hubungan yang tidak sah tersebut, baik hukum perwalian maupun waris. Penelitian ini akan membahas tentang analisis mashlahah status hukum perwalian anak luar nikah yang lahir dalam ikatan pernikahan menurut KHI. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Dari penelitian ini dapat diketahui bahwa menurut KHI Pasal 99, anak yang sah adalah anak yang dilahirkan dalam atau akibat perkawinan yang sah. Dari pasal ini dapat diketahui bahwa anak yang lahir dari akibat hubungan yang tidak sah, tapi kalau dilahirkan dalam perkawinan yang sah, maka akan mempunyai hubungan nasab kepada bapaknya (suami ibunya). Pada hakikatnya pendapat dalam KHI tersebut bermuara pada Maqoshid Al-Syari’ah hifdu Al-Nasl, analisis mashlahah dari pendapat KHI adalah untuk menjaga keberlangsungan sebuah rumah tangga, selain itu juga untuk menjaga kehormatan anak (hifdu al irdh), bahwasanya anak terlahir dalam keadaan suci, yang juga membutuhkan status hukum yang jelas dari segi nasab dan perwalian.

 

Kata kunci: Mashlahah, Hukum Perwalian, Anak Luar Nikah

Downloads

Published

2023-01-07

Issue

Section

Articles