Eksistensi Penerapan Sidang Online Perkara Pidana Pada Masa Pandemi Covid 19 di Pengadilan Negeri Ambon.
DOI:
https://doi.org/10.33477/thk.v16i2.2632Abstract
Abstrak
Lahirnya Sidang Online berawal dari munculnya Covid 19 pada tahun 2020, sesuai dengan surat edaran Mahkamah Agung No. 01 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Tugas selama masa pandemi covid 19 dengan menggunakan sistem E-litigasi, ter Pengadilan Negeri Ambon menggunakan sistem terdebut selama masa pandemi. Adapun metode penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang bertujuan mengkasi pelaksanaan sistem peradilan secara online di pengadilan negeri ambon data yang diperoleh dengan wawancara dengan beberapa informasi di Pengadilan Negri Ambon.
Abstrak
Kelahiran Sidang Online diawali dengan munculnya Covid 19 pada tahun 2020, sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Tugas Selama Pandemi Covid 19 Menggunakan Sistem E-litigasi, Termasuk Kabupaten Ambon Pengadilan menggunakan sistem pertama selama pandemi. Metode penelitian menggunakan metode penelitian kualitatif yang bertujuan untuk menilai pelaksanaan sistem peradilan pidana online di Pengadilan Negeri Ambon. Data diperoleh dengan mewawancarai beberapa informan di Pengadilan Negeri Ambon. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengadilan Negeri Ambon dalam mengupayakan persidangan pidana online belum optimal karena beberapa faktor penghambat yaitu jaringan internet yang kurang baik dan fasilitas yang tidak mendukung persidangan online seperti jaringan internet dan LCD.
KATA KUNCI: SIDANG ONLINE PERKARA PIDANA, MASA PANDEMI, PENGADILAN NEGERI AMBON
Published
Issue
Section
License
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to TAHKIM: JURNAL HUKUM dan SYARIAH as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations. The reproduction of any part of this journal, its storage in databases and its transmission by any form or media, such as electronic, electrostatic and mechanical copies, photocopies, recordings, magnetic media, etc., will be allowed only with a written permission from TAHKIM: JURNAL HUKUM dan SYARIAH.
TAHKIM: JURNAL HUKUM dan SYARIAH, the Editors and the Reviewers make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in the TAHKIM: JURNAL HUKUM dan SYARIAH are sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.