ANALISIS HUKUM KELUARGA ISLAM TERHADAP MENINGKATNYA ANGKA PERCERAIAN DI SEMARANG PADA MASA PANDEMI COVID-19
DOI:
https://doi.org/10.33477/thk.v18i2.2854Abstract
Pada masa pandemi Covid-19 ditemukan lonjakan peningkatan angka perceraian di Pengadilan Agama Semarang. Kebijakan yang dibuat pemerintah terkait PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dimana pemerintah menghimbau bagi masyarakat untuk tetap berdiam di rumah masing-masing dan berkumpul bersama keluarga di satu sisi menimbulkan lonjakan perceraian antara pasangan suami istri. Hal ini bertolak belakang dengan tujuan penerapan kebijakan itu sendiri dimana diharapkan dengan berdiam di rumah dan berkumpul bersama keluarga akan melahirkan kehidupan yang harmonis dalam berumah tangga dan menjadikan keluarga lebih aman dari ancama pandemi Covid-19. Penelitian ini termasuk penelitian lapangan (field research), yang dilakukan di Pengadialn Agama Semarang seagai instansi yang mengurus bidang perceraian masyarakat di Semarang, sekaligus sebagai sumber informasi melonjaknya angka perceraian di Semarang. Dilihat dari sifatnya, penelitian ini termasuk penelitian deskriptif -analitis, yaitu penelitian yang bertujuan untuk memberikan gambaran sesuai dengan keadaan atau fakta yang ada. Sumber data dari penelitian ini didapatkan dari wawancara dan observasi. Hasil penilitian didapatkan bahwa lonjakan perceraian yang terjadi di masa pandemi Covid-19 dilakukan dengan alasan yang paling dominan adalah faktor ekonomi yang menyebabkan pertengkaran dalam rumah tangga yang berakhir pada perceraian. Faktor lain yang menyebabkan meningkatnya angka perceraian di masa pandemi ialah meningkatnya intensitas bertemunya pasangan suami istri yang berdampak pada meningkatnya konflik rumah tangga yang disebabkan kesalahan komunikasi antara keduanya. Kesadaran wanita di masa sekarang, ikut mempengaruhi meningkatnya angka perceraian di masa pandemi Covid-19, pemenuhan hak dan kewajiban yang tidak seimbang yang disebabkan sulitnya memenuhi kebutuhan keluarga di masa pandemi membuat tidak sedikit pihak istri mengajukan perceraian ke Pengadilan Agama sehingga pada akhirnya masalah ekonomi menjadi penyebab dominan meningkatnya jumlah perceraian pada masa pandemi Covid-19. Demi mewujudkan kehidupan keluarga atau rumah tangga yang harmonis dan menekan angka perceraian diharapkan setiap pasangan untuk memahami tiga pondasi utama dalam membina rumah tangga yaitu kasih sayang, kepercayaan dan juga harapan kehidupan yang lebih baik. Apabila tiga pondasi ini sudah dipahami dengan oleh kedua pasangan maka keharmonisan dalam keluarga akan lebih mudah terwujud.
Downloads
Published
Issue
Section
License
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to TAHKIM: JURNAL HUKUM dan SYARIAH as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations. The reproduction of any part of this journal, its storage in databases and its transmission by any form or media, such as electronic, electrostatic and mechanical copies, photocopies, recordings, magnetic media, etc., will be allowed only with a written permission from TAHKIM: JURNAL HUKUM dan SYARIAH.
TAHKIM: JURNAL HUKUM dan SYARIAH, the Editors and the Reviewers make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in the TAHKIM: JURNAL HUKUM dan SYARIAH are sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.