MISREPRESENTASI HUKUM ISLAM DALAM HUKUM POSITIF DI MASA PEMERINTAHAN REFORMASI (Undang-Undang Perburuhan dan Undang-Undang Penjaminan)

Authors

  • Mohdar Yanlua Institut Agama Islam Negeri Ambon

DOI:

https://doi.org/10.33477/thk.v13i2.3168

Abstract

Representasi Hukum Islam dalam Hukum Positif saat ini sudah mengakomodasi nilai Islam, namun belum sampai pada taraf ideal. Berbagai pendekatan digunakan oleh pakar dan peneliti dalam rangka mengakomodir norma agama, sehingga fenomena itu dapat dengan mudah dipetakan dalam perdebatan akadamis, tetapi masih sedikit yang menitikberatkan studi pada pendekatan misrepresentasi nilai Islam dalam Undang-Undang. Oleh karena itu, studi ini sebagai respons atas kekosongan studi itu, dengan melihat representasi Nilai Islam dalam undang-undang yakni UU Perburuan, UU KPK dan UU Penjaminan. Studi ini merupakan studi normative dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dalam menunjukkan adanya representasi Hukum Islam dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Terjadinya misrepresentasi diakibatkan oleh factor kurang terakomodirnya Hukum Islam dalam peraturan perundang-undangan yang memunculkan kontestasi hukum. Hal ini tentunya berimplikasi pada efektivitas hukum, sehingga menimbulkan ketidakpercayaan kepada hukum positif, bahkan menolak proses dan keputusan hukum. Dengan hasil studi tersebut diharapkan produk perundang-undangan di Indonesia dapat mengakomodir nilai Islam secara komprehensif, tidak hanya secara formal dan simbolis.  Tawaran ini dapat meminimalisir dikotomi dan pertentangan antara hukum Islam dan hukum positif di Indonesia. Demikian pula, studi lanjutan mengenai representasi nilai Islam ke dalam undang-undang masih perlu terus dilakukan mengingat kompleksitas masyarakat mengalami perubahan cepat yang juga menuntut penyesuasian kebijakan pemerintah.  

 

Keywords: Misrepresentasi, Hukum Islam, Hukum Positif, Undang-Undang

Downloads

Published

2022-08-07

Issue

Section

Articles