MISREPRESENTASI HUKUM ISLAM DALAM HUKUM POSITIF DI MASA PEMERINTAHAN REFORMASI (Undang-Undang Perburuhan dan Undang-Undang Penjaminan)
DOI:
https://doi.org/10.33477/thk.v13i2.3168Abstract
Representasi Hukum Islam dalam Hukum Positif saat ini sudah mengakomodasi nilai Islam, namun belum sampai pada taraf ideal. Berbagai pendekatan digunakan oleh pakar dan peneliti dalam rangka mengakomodir norma agama, sehingga fenomena itu dapat dengan mudah dipetakan dalam perdebatan akadamis, tetapi masih sedikit yang menitikberatkan studi pada pendekatan misrepresentasi nilai Islam dalam Undang-Undang. Oleh karena itu, studi ini sebagai respons atas kekosongan studi itu, dengan melihat representasi Nilai Islam dalam undang-undang yakni UU Perburuan, UU KPK dan UU Penjaminan. Studi ini merupakan studi normative dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dalam menunjukkan adanya representasi Hukum Islam dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Terjadinya misrepresentasi diakibatkan oleh factor kurang terakomodirnya Hukum Islam dalam peraturan perundang-undangan yang memunculkan kontestasi hukum. Hal ini tentunya berimplikasi pada efektivitas hukum, sehingga menimbulkan ketidakpercayaan kepada hukum positif, bahkan menolak proses dan keputusan hukum. Dengan hasil studi tersebut diharapkan produk perundang-undangan di Indonesia dapat mengakomodir nilai Islam secara komprehensif, tidak hanya secara formal dan simbolis. Tawaran ini dapat meminimalisir dikotomi dan pertentangan antara hukum Islam dan hukum positif di Indonesia. Demikian pula, studi lanjutan mengenai representasi nilai Islam ke dalam undang-undang masih perlu terus dilakukan mengingat kompleksitas masyarakat mengalami perubahan cepat yang juga menuntut penyesuasian kebijakan pemerintah.
Keywords: Misrepresentasi, Hukum Islam, Hukum Positif, Undang-Undang
Downloads
Published
Issue
Section
License
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to TAHKIM: JURNAL HUKUM dan SYARIAH as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations. The reproduction of any part of this journal, its storage in databases and its transmission by any form or media, such as electronic, electrostatic and mechanical copies, photocopies, recordings, magnetic media, etc., will be allowed only with a written permission from TAHKIM: JURNAL HUKUM dan SYARIAH.
TAHKIM: JURNAL HUKUM dan SYARIAH, the Editors and the Reviewers make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in the TAHKIM: JURNAL HUKUM dan SYARIAH are sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.