Praktik BDSM Dalam Pandangan Psikologi Islam
DOI:
https://doi.org/10.33477/thk.v19i1.4347Abstract
ABSTRAK
BDSM bukanlah sesuatu yang baru, tetapi juga bukan sesuatu yang biasa dibicarakan di depan umum. Islam adalah agama yang memiliki hukum yang sempurna tentang hubungan perkawinan dalam keluarga, penelitian ini melihat BDSM dan pasangan yang mempraktikkannya dari sudut pandang psikologi secara umum dan psikologi Islam yang akan dikaitkan dengan hukum Islam. Hasil dari penelitian ini adalah secara umum pasangan yang mempraktikkan BDSM adalah pasangan yang kesehatan mentalnya sama sehatnya dengan pasangan yang tidak melakukan praktik BDSM. BDSM dalam pandangan pasangan yang mempraktikkannya adalah suatu bentuk variasi seksual untuk meningkatkan keintiman dan mencapai kepuasan. Praktik BDSM hanya dilakukan ketika terjadi persetujuan yang sudah disepakati bersama dan hanya dilakukan pada jangka waktu tertentu. Namun, dalam pandangan Psikologi Islam yang berlandaskan kepada Hukum Islam (Qurán dan Hadist) yang diyakini oleh empat Imam Mazhab, praktik BDSM dianggap sebagai praktik yang tidak Islami yang melanggar tata cara berhubungan pasangan suami istri yang sudah diatur dalam Al-Qurán dan Hadist. BDSM juga dianggap tidak etis dikarenakan adanya unsur kekerasan yang digunakan dalam praktik BDSM dianggap berbahaya dan bisa mengancam nyawa pasangan, dan dalam hal ini jelas dilarang dalam Hukum Islam.
Kata Kunci: BDSM (Bondage and Discipline, Dominance and Submissive, Sadism and Masochism), Perilaku seksual, Psikologi Islam, Hukum Islam
Downloads
Published
Issue
Section
License
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to TAHKIM: JURNAL HUKUM dan SYARIAH as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations. The reproduction of any part of this journal, its storage in databases and its transmission by any form or media, such as electronic, electrostatic and mechanical copies, photocopies, recordings, magnetic media, etc., will be allowed only with a written permission from TAHKIM: JURNAL HUKUM dan SYARIAH.
TAHKIM: JURNAL HUKUM dan SYARIAH, the Editors and the Reviewers make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in the TAHKIM: JURNAL HUKUM dan SYARIAH are sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.