EFEKTIFITAS PENERAPAN DAN PENGAWASAN PRINSIP MENGENALI PENGGUNA JASA (PMPJ) BAGI NOTARIS DI PROVINSI MALUKU

Authors

  • Nasaruddin Umar Fakultas Syariah IAIN Ambon
  • Tuti Haryanti Fakultas Syariah IAIN Ambon

DOI:

https://doi.org/10.33477/thk.v19i1.5028

Abstract

Abstrak

Notaris merupakan salah satu profesi yang rentang untuk dimanfaatkan oleh pengguna jasa yang melakukan tindak pidana pencucian uang. Mengenali pengguna jasa merupakan salah satu prinsip yang harus ditegakkan dalam pelaksanaan tugas Notaris. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis penerapan prinsip mengenali pengguna jasa dan efektivitas fungsi pengawasan kementerian Hukum dan HAM terhadap notaris di Maluku.

Tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder kemudian dianalisis secara kualitatif yang bersifat perskriptif.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan tugas Notaris sudah sesuai dengan prinsip mengenali pengguna jasa namun belum optimal dan komprehensif. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM telah melakukan pengawasan penerapan PMPJ kepada Notaris di Maluku secara efektif namun menemui hambatan berupa minimnya kewajiban dalam memberikan laporan transaksi keuangan yang mencurigakan kepada PPATK padahal profesi Notaris menjadi sarana dan atau sasaran kejahatan pencucian uang, baik yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung oleh pelaku kejahatan. Oleh karena itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM perlu memberikan penguatan ataupun sanksi hukum kepada Notaris yang belum memaksimalkan PMPJ.

 

Kata Kunci: PMPJ, Notaris, Pengawasan

Downloads

Published

2023-06-30

Issue

Section

Articles