IMPLEMENTASI HAK KHIYAR DALAM PEMBIAYAAN MIKRO DI BANK BRI SYARIAH KCP METRO BANDUNG
DOI:
https://doi.org/10.33477/thk.v15i1.861Abstract
Praktek murābaḥah bukanlah merupakan transaksi dalam bentuk memberikan pinjaman atau kredit akan tetapi ia merupakan jual beli komoditas. Akad tersebut mengikat sejak ditandatangani oleh bank syariah dan nasabah. Akibatnya ketidakpuasan dari salah satu pihak mengenai obyek akad, harga, pertanggungjawaban resiko dan lain lain tidak dapat membatalkan akad tersebut. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui implementasi hak khiyar dalam murābaḥah dan bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap hak khiyar bagi nasabah dalam produk Pembiayaan Mikro di Bank BRISyariah Cabang Pembantu Metro Bandung. Dalam khiyar, pada asasnya suatu akad apabila telah dibuat secara sah dan memenuhi syarat berlakunya akad, maka akad tersebut mengikat secara penuh dan tidak boleh salah satu pihak membatalkannya secara sepihak tanpa persetujuan pihak lainnya. Berdasarkan analisis hukum ekonomi syariah terhadap hak khiyar bagi nasabah dalam produk Pembiayaan Mikro di Bank BRISyariah KCP Metro Bandung sudah tepat karena prinsip bermuamalah yang dilakukan dengan atas dasar saling ridho atau saling suka rela tanpa mengandung paksaan. Dalam hal ini pihak Bank menjelaskan dalam SP-3 yang diberikan bank kepada nasabah berisikan struktur fasilitas, tujuan penggunaan, harga beli, margin, harga jual, uang muka, total kewajiban nasabah, porsi pembiyaan bank, angsuran, dan jangka waktu. Pihak Bank pun menyarankan nasabah untuk menggunakan pembiayaan dengan akad murābaḥah dengan wakalah.Downloads
Published
Issue
Section
License
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to TAHKIM: JURNAL HUKUM dan SYARIAH as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations. The reproduction of any part of this journal, its storage in databases and its transmission by any form or media, such as electronic, electrostatic and mechanical copies, photocopies, recordings, magnetic media, etc., will be allowed only with a written permission from TAHKIM: JURNAL HUKUM dan SYARIAH.
TAHKIM: JURNAL HUKUM dan SYARIAH, the Editors and the Reviewers make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in the TAHKIM: JURNAL HUKUM dan SYARIAH are sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.