PENGGUNAAN BLUE SUKUK SEBAGAI INSTRUMEN PENDANAAN BERKELANJUTAN: TINJAUAN TERHADAP PERSPEKTIF REGULASI

Penulis

  • Muhammad Hendri Yanova UNIVERSITAS ISLAM KALIMANTAN MAB
  • Parman Komarudin Fakultas Studi Islam, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

DOI:

https://doi.org/10.33477/eksy.v6i1.7323

Abstrak

Penelitian ini menganalisis penggunaan Blue Sukuk sebagai instrumen pendanaan berkelanjutan dengan fokus pada perspektif regulasi. Blue Sukuk merupakan salah satu bentuk obligasi syariah yang dirancang khusus untuk mendanai proyek-proyek yang berhubungan dengan kelestarian dan pemulihan lingkungan laut. Dalam era di mana keberlanjutan menjadi isu global yang krusial, Blue Sukuk menawarkan alternatif pendanaan yang tidak hanya memenuhi prinsip-prinsip syariah tetapi juga mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif. sifat penelitian yang digunakan adalah deskriptif, dengan menggunakan pendekatan konseptual dan pendekatan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat berbagai inisiatif untuk mendorong penerbitan Blue Sukuk, masih terdapat kendala regulasi yang signifikan. Kendala tersebut meliputi perlunya harmonisasi regulasi syariah dengan standar internasional, peningkatan kapasitas dan kesadaran pemangku kepentingan, serta penguatan infrastruktur pasar untuk mendukung penerbitan dan perdagangan Blue Sukuk. Diharapkan Blue Sukuk dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mendukung pendanaan berkelanjutan dan mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Adapun Tantangan utama yang dihadapi dalam penerbitan dan perdagangan Blue Sukuk adalah Ketidaksesuaian antara regulasi syariah dan standar internasional, Kurangnya pemahaman dan kesadaran tentang pendanaan berkelanjutan, Keterbatasan infrastruktur pasar keuangan syariah, Regulasi yang tidak konsisten atau tidak jelas, Keterbatasan data dan informasi, dan Kendala pembiayaan dan insentif.

Kata Kunci: Blue Sukuk, Pendanaan Berkelanjutan, Regulasi, Syariah, SDGs.

Referensi

Dunyati Ilmiah. (2019). “Optimalisasi Asset Wakaf Melalui Sukuk Wakaf Di Indonesia,” JESI (Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia) 9, no. 2: 142, https://ejournal.almaata.ac.id/index.php/JESI/article/view/1251

Fudaili, M., & Rofiah, K. (2023). Relevansi Pemikiran Imam Al-Ghazali Tentang Ekonomi Islam di Indonesia. Amal: Jurnal Ekonomi Syariah, 5(02). https://doi.org/10.33477/eksy.v5i02.6927

Mabruk Billah, Amine Ben Amar, Faruk Balli. (2023). “The extreme return connectedness between Sukuk and green bonds and their determinants and consequences for investors, "Pacific-Basin Finance Journal”. Pacific-Basin Finance Journal. Volume 77. https://doi.org/10.1016/j.pacfin.2023.101936

Maula Nasrifah. (2019). “Sukuk (Obligasi Syariah) Dalam Perspektif Keuangan Islam,” Asy-Syari’ah : Jurnal Hukum Islam 5, no. 2: 165–79, https://doi.org/10.36835/assyariah.v5i2.120.

Melis. (2017). “Perkembangan Sukuk Di Indonesia, Malaysia, Dan Dunia,” Economica Sharia 2: 75–88, https://ejournal.stebisigm.ac.id/index.php/esha/article/download/97/86.

(Ministry of Finance, 2021)

Mohammad Iqbal Irfany, Aam Slamet Rusydiana, and Asep Nurhalim. (2022). “Potensi Pengembangan Blue Sukuk Sebagai Pembiayaan Inovatif Bagi Sektor Kelautan Indonesia,” Policy Brief Pertanian, Kelautan Dan Biosains Tropika 4, no. 3: 296–302, https://doi.org/10.29244/agro-maritim.v4.i3.6.

Santoso, Bedjo, Widodo Widodo, Muhammad Taufiq Akbar, Khaliq Ahmad, and Rahmat Heru Setianto. (2022). "The Determinant of Sukuk Rating: Agency Theory and Asymmetry Theory Perspectives" Risks 10, no. 8: 150. https://doi.org/10.3390/risks10080150

(OJK, 2020)

Walid Mensi, Mobeen Ur Rehman, Debasish Maitra, Khamis Hamed Al-Yahyaee, Ahmet Sensoy. (2020). “Does bitcoin co-move and share risk with Sukuk and world and regional Islamic stock markets? Evidence using a time-frequency approach”. Research in International Business and Finance, Volume 53. https://doi.org/10.1016/j.ribaf.2020.101230

https://ideas.or.id/2024/01/10/geliat-ekonomi-syariah-kian-menggigit/#:~:text=Tahun%20ini%20Indonesia%20juga%20mendapat,dalam%20Global%20Islamic%20Fintech%20Report.

https://www.icmagroup.org/assets/documents/Regulatory/Green-Bonds/June-2020/Social-Bond-PrinciplesJune-2020-090620.pdf

https://www.icmagroup.org/assets/documents/Regulatory/Green-Bonds/June-2018/Green-Bond-Principles---June-2018-140618-

https://www.icmagroup.org/assets/documents/Regulatory/Green-Bonds/June-2018/Sustainability-Bond-Guidelines---June-2018-

https://www.theacmf.org/images/downloads/pdf/ASBS2018.pdf

Diterbitkan

2024-06-30 — Diperbaharui pada 2024-06-30

Versi

Cara Mengutip

Yanova, M. H., & Komarudin, P. (2024). PENGGUNAAN BLUE SUKUK SEBAGAI INSTRUMEN PENDANAAN BERKELANJUTAN: TINJAUAN TERHADAP PERSPEKTIF REGULASI. AMAL: Jurnal Ekonomi Syariah, 6(1), 16–23. https://doi.org/10.33477/eksy.v6i1.7323

Terbitan

Bagian

Articles