UPAYA GURU FIQIH DALAM MENUMBUHKAN KESADARAN MENJALANKAN IBADAH SHALAT LIMA WAKTU (Pada Siswa Kelas VII MTs LKMD Sawa Kabupaten Buru)
DOI:
https://doi.org/10.33477/kjim.v4i1.2887Kata Kunci:
UPAYA GURU FIQIHAbstrak
Penelitian ini berfokus pada upaya guru Fiqih dalam menumbuhkan kesadaran shalat lima waktu pada siswa kelas VII di MTs LKMD Sawa Kabupaten Buru. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya guru fiqih dalam menumbuhkan kesadaran menjalankan shalat lima waktu pada siswa kelas VII MTs LKMD Sawa Kabupaten Buru serta faktor pendukung dan penghambat upaya guru fiqih tersebut. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Dalam pengumpulan data penulis menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan analisis data menggunakan pengumpulan data, reduksi data, display data dan verifikasi dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya guru fiqih dalam menumbuhkan kesadaran menjalankan shalat lima waktu pada siswa kelas VII MTs LKMD Sawa Kabupaten Buru mempunyai peran yang banyak antara lain: a) Guru memberikan pengarahan positif, b) Guru memberikan motivasi, c) Guru memberikan sangsi kepada siswa yang tidak mengikuti sholat dzuhur berjama’ah. Faktor pendukung adalah adanya kebijakan sekolah tentang sholat lima waktu, peran guru yang lain juga sudah maksimal dalam membimbing, mengarahkan, memotivasi, mengevaluasi, dalam mendisiplinkan shalat berjama’ah di sekolah, dan ketersediaan tempat ibadah dan prasaranannya. Sedangkan untuk faktor pengahambatnya yaitu kondisi masjid yang kurang luas sehingga tidak mampu menampung siswa untuk shalat berjama’ah secara keseluruhan, dan peran orang tua dan lingkungan sekitar yang belum maksimal dalam mendukung hal tersebut.
Referensi
Ahaydi, Abdul Aziz. (1995). Psikologi Agama Kepribadian Muslim Pancasila, Bandung: Sinar Baru Algensindo.
Bungin, Burhan. (2003). Metodologi Penelitian Sosial dan Ekonomi. Jakarta: Premedia Group.
Corey, Gerald. (2007). Teori dan Praktek Konseling dan Psikoterapi. Bandung: Refika Aditama.
Daradjat, Zakiah. (1995). Pendidikan Islam dalam Keluarga dan Sekolah. Jakarta: Ruhama.
Daradjat, Zakiah. (1978). Problematika Remaja di Indonesia, Jakarta: Bulan Bintang,.
Darajat, Zakiyah. (2005). Ilmu Jiwa Agama. Jakarta: PT Bulan Bintang.
Departemen Agama RI. (1995). “Al-Quran dan Terjemahannya”. Semarang: PT Karya Toha Putra.
Departemen Agama RI. (1987). Upaya Menanamkan Kesadaran Beragama di Kalangan Remaja. Jakarta: Proyek Pembinaan Kemahasiswaan Departemen Agama.
Djamarah, Syaiful Bahri. (2000). Guru dan Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Karman, M. (2013). Teknik Penulisan Karya Ilmiah: Program Studi Pendidikan Agama Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan IAIN Ambon, Cet. II. Jakarta: Hilliana Press dan STAIN Ambon.
Margono. (2009). Metodologi Penelitian Pendidikan, Cet. VII. Jakarta : PT. Rineka Cipta.
Mubarok, Achmad. (2005). Meraih Kebahagiaan dengan Bertasawuf (Pendakian menuju Allah). Jakarta: Paramadina.
Najati, Muhammad Utsman. (1997). Al-Qur’an dan Ilmu Jiwa. Bandung: Pustaka.
Ramayulis. (2005). Metodologi Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Kalam Mulia.
Sahlan, Asmaun. (2010). Mewujudkan Budaya Religius di Sekolah” Upaya Mengembangkan PAI dari Teori ke Aksi”. Malang: UIN Malang Press.
Sarwono, Sarlito W. (2010). Psikologi Remaja. Jakarta: PT Grafindo Persada.
Sugiyono. (2014). Metoda Penelitian Pendidikan, Pendekatan Kuantitaif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta CV.
Syah, Muhibbin. (1997). Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Ulfah, Isnatin. (2009). Fiqih Ibadah, ”Menurut al-Qur’an, Sunnah dan Tinjauan Berbagai Madzab”. Yogyakarta: Nadi Offset.
Usman, M. Uzer. (2010). Menjadi Guru Professional, Bandung: Remaja Rosdakarya.