KETERLIBATAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PENGEMBANGAN PENDIDIKAN TINGGI (FENOMENA DI PROVINSI MALUKU)

Authors

  • Ismail DP IAIN Ambon
  • Saidin Ernas IAIN Ambon
  • Marwan Razak IAIN Palu
  • Abidin Wakano IAIN Ambon

DOI:

https://doi.org/10.33477/alt.v7i1.3042

Abstract

The existence of private higher education in the regions in this era of decentralization is a dilemma. On the one hand, they need local government assistance to grow and develop in order to contribute to regional development, but on the other hand the local government cannot help optimally because various existing regulations are hampered. This makes the local government to help universities in the region in various ways and without clear standards. After examining this phenomenon in Maluku, this study found several interesting findings. First, basically the regional government has tried to be involved in the development of higher education in the regions, but in terms of providing assistance there is no clear policy standard. Assistance provided by local governments is often based on the "good relationship" that exists between local governments and university administrators. In such a relationship, aspects of political interest appear to be more dominant, so that many university managers are trapped in it. Second, in the future it is necessary to create a strong legal basis as the basis for the authority to involve local governments in assisting the development of higher education in the regions. These legal norms can be included in the laws and regulations concerning local government as well as in the laws and regulations concerning universities.

 

Abstrak

Eksistensi pendidikan tinggi swasta yang berada di daerah pada era desntralisasi ini sangatlah dilematis. Di satu sisi mereka membutuhkan bantuan pemerintah daerah untuk tumbuh dan berkembang guna memberi kontribusi bagi pembangunan di daerah, namun disisi yang lain pemerintah daerah tidak bisa membantu secara maksimal karena terhambat berbagai regulasi yang ada. Hal ini membuat pemerintah daerah membantu perguruan tinggi di daerah dengan berbagai cara dan tanpa standar yang jelas. Setelah meneliti fenomena tersebut di Maluku, maka studi ini menemukan beberapa temuan menarik. Pertama, pada dasarnya pemerintah daerag telah berusaha untuk terlibat dalam pengembangan pendidikan tinggi di daerah, namun dalam hal pemberian bantuan belum ada standar kebijakan yag jelas. Bantuan yang diberikan pemerintah daerah acap kali lebih banyak didasarkan pada “hubungan baik” yang terjalin antara pemerintah daerah dan pengelola perguruan tinggi. Dalam relasi seperti itu aspek-aspek kepentingan politik tampak lebih dominan, sehingga banyak pengelola perguruan tinggi terjebak didalamnya. Kedua, kedepan perlu diciptakan dasar hukum yang kuat sebagai dasar kewenangan keterlibatan pemerintah daerah dalam membantu pengembangan pendidikan tinggi di daerah. Norma hukum tersebut bisa dimasukkan kedalam peraturan perundang-undangan tentang pemerintah daerah maupun dalam peraturan perundang-undangan tentang perguruan tinggi.

 

Kata Kunci; Desentraliasi, Pemerintah Daerah, Pendidikan Tinggi, Desentralisasi, 

                     Maluku

References

Andriana, Novia.etc. 2000. “Analisis Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Terhadap Realisisi Tata Kelola Anggaran Pembangunan Disektor Pendidikan Pemerintah Kabupaten Jombang,” dalam Jurnal Ilmiah)

Arafat, Yasir. 2017. “Wewenang Pemerintah dalam Pengelolaan Pergruan Tinggi dalam Perspektif Hukum Administrasi,” Tesis Magister di Program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Islam Indonesia, 2017

Buhory, Muhammad Hasanuddin. 2007. ‘Akuntabilitas Instansi Pemerintah dalam Bidang Pendidikan di Era Otonomi Daerah,’ dalam Jurnal Ilmu Pendidikan (Universitas Negeri Malang) Tahun 34 No. 2, Juli 2007.

Fadilah, 2019. Penganggaran di Pemerintah Daerah (dalam Perspektif Teorits, Normatif, dan Empiris). (Malang: UB Press)

Haryanto, “Masa Depan Politik Desentralisasi di Indonesia: Sebuah Studi Awal”, dalam Government: Jurnal Ilmu Pemerintahan Volume 9, Nomor 2, Juli 2016 (111-124) ISSN 1979-5645, e-ISSN 2503-4952 111.

Hasibuan, Abdurozak. 2017. Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan Di Provinsi Sumatera Utara (Diterbitkan Oleh Balitbang Provinsi Sumatera Utara Tahun)

Hidayat, Syarif. 2008. “Desentralisasi Dan Otonomi Daerah Dalam Perspektif State-Society Relation.” Dalam Jurnal Polemik Vol. 1 No. 1 2008

Juhari, Endang. 2015. “Pengelolaan Aset Pemerintah Daerah,” dalam Jurnal Inspirasi Volume 7 No. 1 Maret 2015, h. 2-12

Latuconsina, Djuariah; Leirissa, R.Z; Ohorella, G.A. 1999. Sejarah Kebudayaan Maluku (Jakarta: Proyek lnventarisasi dan Dokumentasi Sejarah Nasional Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional Direktorat Jenderal Kebudayaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan)

Mc Elroy, Wendi. “Pork-Barrel Spending: The History of Lipsticking Pigs”, http://www.fff.org/explore-freedom/article/pork-barrel-spending-the-history-of-lipstickingpigs/, diakses 4 September 2020.

Munirah, “Sistem Pendidikan Di Indonesia: antara Keinginan dan Realitas,” dalam Jurnal AULADUNA, VOL. 2 NO. 2 DESEMBER 2015: 233-245

Nata, Abuddin. 2004. ‘Menggagas sistem pendidikan masa depan dalam kerangka pelaksanaan otonomi daerah,’ Jurnal Didaktika Islamika (UIN Jakarta), Vol. VI, No. 2, tahun 2004.

Novia Andriana, .etc. 2000. “Analisis Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Terhadap Realisisi Tata Kelola Anggaran Pembangunan Disektor Pendidikan Pemerintah Kabupaten Jombang,” dalam Jurnal Ilmiah. 2000)

Paqueou, V. dan J. lammert. 2000. Decentralization in education, (New York: Education Reform dan Management Thematic Group)

Pasoloran, Oktavianus. 2016. Narsisme Dana Aspirasi Masyarakat dalam Penganggaran Daerah; Kajan Etno-Semiotika Berbasis Filsafat Bartesian, Makalah dalam Simposium Nasional Akuntasi XIX, Lampung)

Putra Galih A. 2016. Politik Pendidikan, Liberaliasisasi Pendidikan Tinggi di Indonesia dan India, (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia)

Putra, Komang Satria Wibawa. 2020. “Legalitas Pemerintah Daerah dalam Memberikan Bantuan Dana kepada Perguruan Tinggi di Indonesia,” dalam Jurnal Kertha Wicaksana; Sarana Komunikasi Dosen dan Mahasiswa, Volume 14 No. 2 Tahun 2020, h. 103-109

Siahaan, Marihot Pahala. 2006. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada)

Susanto, Mei “Kedudukan Dana Aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat dalam Ketatanegaraan Indonesia,” dalam Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM NO. 2 VOL. 24 APRIL 2017: 255 - 278

Tialaar, H.R. 1998. Beberapa Agenda Reformasi Pendidikan Nasional dalam Perspektif Abad 21, (Magelang: Tera Indonesia)

Uno, Hamzah B. 2008. Profesii Kependidikan; Problema, Solusi dan Reformasi Pendidikan di Indonesia, Cetakan II (Jakarta: PT. Bumi Aksara)

Zuhdi, Muhammad. Tt. Pendidikan UIN SAHID Jakarta, dikases melaluihttp://repository.uinjkt.ac.id/dspace/bitstream/123456789/24546/1/Pendidikan%20di%20Era%20Otonomi%20-Zuhdi_Al-Maktabah.doc. 10 Agustus 2019

A. Referensi Lain

UU No. 23 tahun 2014

http:/edukasi. kompas. com/read/ 2011/11/29/09304757/ Kemdikbud. Kaji. Ulang. Konsep. Otonomi. Pendidikan diakses tanggal 16 April 2011.

Data Emis Kementerian Agama RI, 2019

Data Biro Pusat Statistik (BPS) Tahun 2019

https://lldikti12.ristekdikti.go.id/2016/07/09/bantuan-pemerintah-daerah-dihentikan-perguruan-tinggi-kesulitan.html, diakses 12 Agustus 2020

https://jogja.tribunnews.com/2020/07/08/kontribusi-biaya-hidup-mahasiswa-terhadap-perekonomian-di-diy, diakses 12 Agustus 2020.

Downloads

Published

2022-07-09