Efektifitas Sanksi Sosial Terhadap Pelanggaran Hukum Adat di Masyarakat Negeri Iha Kulur Kabupaten Seram Bagian Barat

Authors

  • Muis S. A. Pikahulan IAKN Ambon

DOI:

https://doi.org/10.33477/thk.v17i2.2265

Abstract

ABSTRAK

 

Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan dan menganalisis praktik hukum adat cambuk dan bagaimana dampak dari penerapan hukum adat cambuk yang berlaku di Negeri Iha Kulur. Metode penelitian ini menggunakan metodedeskriptif kulitatif yang berupaya untuk mengungkapkan suatu fakta, keadaan atau peristiwa sebagaimana adanya dengan. Data penelitian diperoleh melalui observasi, wawancara dan dokumentasi yang selanjutnya dianalisis dengan pendekatan yuridis sosiologis. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pelaksanaan hukum adat cambuk di Negeri Iha Kulur yakni dimulai dari pemberian kewenangan dalam menyelesaikan sengketa kepada satgas negeri dan pemuda untuk diadili,  pelaksanaa hukum cambuk bertempat dikediaman kepala pemuda, alat cambuk yang digunakan yakni terbuat dari rutan jawa dengan diameter 2,5 - 3 cm dengan panjang kisaran 1.5 meter. Dampak dari penerapan hukum adat cambuk yaitumemberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi contoh bagi untuk tidak mencoba melanggar aturan yang berlaku di negeri Iha Kulur. Persepsi masyarakat negeri Iha Kulur terkait hukum adat yakni sangat mendukung dengan ada dan bertahannya hukuman cambuk. Hukum cambuk dirasa efektif dalam menurunkan tinggkat pelanggaran yang pada akhirnya menimbulkan rasa nyaman dalam masyarakat itu sendiri. Hukum cambuk dipandang sebagai kearifan lokal negeri atau sebagai ciri khas identitas negeri Iha Kulur itu sendiri.

Author Biography

Muis S. A. Pikahulan, IAKN Ambon

Dosen IAKN Ambon, IIIb/Assisten Ahli

Downloads

Published

2022-01-03

Issue

Section

Articles