KEPATUHAN HUKUM PERUSAHAAN PEMBERI KERJA DALAM MEMENUHI HAK-HAK TENAGA KERJA PADA PROGRAM JAMINAN HARI TUA (JHT) JAMINAN SOSIAL BIDANG KETENAGAKERJAAN

Authors

  • Windi Afdal Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam
  • Zuraini Zuraini Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam

DOI:

https://doi.org/10.33477/thk.v18i2.2402

Abstract

Jaminan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan amanat UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945 yang secara resmi dituangkan dalam Pasal 28 H ayat (3). Program jaminan sosial terdiri dari jaminan sosial Kesehatan dan ketenagakerjaan. Salah satu yang kerap kali menjadi permasalahan yaitu jaminan hari tua atau imbalan yang diterima pekerja ketika terjadi pemutusan hubungan kerja. program jaminan hari tua bertujuan untuk menyejahterakan para tenaga kerja yang besar iurannya adalah 5.7% dari gaji pekerja setiap bulannya, dimana 2% dipotong dari upah bulanan pekerja dan 3.7% merupakan tanggung jawab perusahaan. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis kepatuhan hukum perusahaan serta faktor penyebab terhadap hak-hak tenaga kerja berdasarkan aturan hukum yang berlaku di Indonesia, dalam hal ini yang dimaksud adalah jaminan sosial berupa jaminan hari tua (JHT). Penulis menggunakan metode analisis yuridis normatif atau analisis berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan metode doktrinlah yaitu dengan mempertanyakan posisi hukum apakah telah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku atau belum. Hasil menunjukkan bahwa perusahaan di Indonesia masih belum patuh akan aturan hukum tentang jaminan hari tua jaminan sosial ketenagakerjaan karena kondisi finansial perusahaan, tidak adanya perjanjian kerja yang jelas, serta kurangnya kepedulian terhadap pentingnya jaminan sosial pekerja.

Author Biographies

Windi Afdal, Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam

Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam

Zuraini Zuraini, Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam

Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam

Downloads

Published

2023-01-07

Issue

Section

Articles