KEPATUHAN HUKUM PERUSAHAAN PEMBERI KERJA DALAM MEMENUHI HAK-HAK TENAGA KERJA PADA PROGRAM JAMINAN HARI TUA (JHT) JAMINAN SOSIAL BIDANG KETENAGAKERJAAN
DOI:
https://doi.org/10.33477/thk.v18i2.2402Abstract
Jaminan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan amanat UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945 yang secara resmi dituangkan dalam Pasal 28 H ayat (3). Program jaminan sosial terdiri dari jaminan sosial Kesehatan dan ketenagakerjaan. Salah satu yang kerap kali menjadi permasalahan yaitu jaminan hari tua atau imbalan yang diterima pekerja ketika terjadi pemutusan hubungan kerja. program jaminan hari tua bertujuan untuk menyejahterakan para tenaga kerja yang besar iurannya adalah 5.7% dari gaji pekerja setiap bulannya, dimana 2% dipotong dari upah bulanan pekerja dan 3.7% merupakan tanggung jawab perusahaan. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis kepatuhan hukum perusahaan serta faktor penyebab terhadap hak-hak tenaga kerja berdasarkan aturan hukum yang berlaku di Indonesia, dalam hal ini yang dimaksud adalah jaminan sosial berupa jaminan hari tua (JHT). Penulis menggunakan metode analisis yuridis normatif atau analisis berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan metode doktrinlah yaitu dengan mempertanyakan posisi hukum apakah telah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku atau belum. Hasil menunjukkan bahwa perusahaan di Indonesia masih belum patuh akan aturan hukum tentang jaminan hari tua jaminan sosial ketenagakerjaan karena kondisi finansial perusahaan, tidak adanya perjanjian kerja yang jelas, serta kurangnya kepedulian terhadap pentingnya jaminan sosial pekerja.
Downloads
Additional Files
Published
Issue
Section
License
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to TAHKIM: JURNAL HUKUM dan SYARIAH as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations. The reproduction of any part of this journal, its storage in databases and its transmission by any form or media, such as electronic, electrostatic and mechanical copies, photocopies, recordings, magnetic media, etc., will be allowed only with a written permission from TAHKIM: JURNAL HUKUM dan SYARIAH.
TAHKIM: JURNAL HUKUM dan SYARIAH, the Editors and the Reviewers make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in the TAHKIM: JURNAL HUKUM dan SYARIAH are sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.