Kajian Gramatikal : Faidah Kata Ganti Dalam Al-Qur’an
DOI:
https://doi.org/10.33477/lingue.v4i2.4230Abstract
Seorang mufassir atau bahkan seorang pelajar, harus memahami kaidah-kaidah penafsiran agar tidak terjadi kesalahan dalam menafsirkan atau memahami ayat-ayat al-Qur’an. Diantara kaidah penafsiran yang harus dikuasai adalah kaidah tentang kata ganti (Dhamir).
Dhamir adalah istilah yang dipakai untuk kata ganti orang pertama, kata ganti orang kedua, atau kata ganti orang ketiga, sehingga Dhamir menempati posisi kata yang digantikannya.
Dhamir ada 9 macam : 1) Dhamir Muttashil (bersambung), 2) Dhamir munfashil (tidak bersambung), 3) Dhamir Bariz, 4) Dhamir Mustatir, 5) Dhamir Marfu’, 6) Dhamir Manshub, 7) Dhamir Majrur, 8) Dhamir fashli, dan 9)Dhamir as-sya’n.
Diantara beberapa faidah Dhamir yaitu: untuk meringkas (ikhtishar), menunjukkan keagungan(fakhamah), untuk penghinaan (tahqir), untuk menguatkan (ta’kid).
Pada dasarnya Dhamir harus mempunyai rujukan yang kembali kepadanya. Dan pada asalnya setiap Dhamir merujuk pada isim dhahir yang telah disebutkan sebelumnya dan menempati posisi yang terdekat dengan Dhamir tersebut, sesuai dari segi tadzkir dan ta’nitsnya, jama’ dan mufradnya, serta sesuai maknanya. Namun, paling tidak ada 11 kaidah dalam al-Qur’an yang tidak sesuai dengan kaidah umum tersebut. Hal ini menunjukkan ketinggian bahasa al-Qur’an.
References
Anfas, Abu Ibrahim dkk, al-Mu'jam al-Wasith, (Beirut : Dar al-Fikr, tth.).
al-Ghalayiny, Syaikh Mushthafa, Jami’ ad-Durus al-Arabiyyah, (Beirut : al-Maktabah al-‘Ashriyyah, 1986).
al-Maidani, Abdurrahman, al-Balaghah al-Arabiyyah, (Jeddah : Dar al-Basyir, 1996), Juz 1.
al-Sabti, Khalid, Qawaid al-Tafsir, (Kairo : Dar Ibni Affan, 1421 H.).
as-Suyuthi, Jalaluddin Abdurrahman, al-Itqan fi Ulum al-Qur’an, (Kairo : Dar al-Turats,tth.).
Al-Shabuni, Muhammad Ali, Tafsir Ayat al-Ahkam, (Beirut : Darul Fikr, tth.).
--------------, Shafwat al-Tafasir, (Makkah: Maktabah al-Tijariyah, tth.).
al-Zarkasyi, Badruddin Muhammad, al-Burhan fi Ulum al-Qur’an, (Kairo : Dar al-Hadits, 2006) .
Ibn Katsir, Abu Fida’ Ismail, Tafsir al-Qur’an al-‘Adhim (Riyadh: Darun Thayyibah, 1999).
Munawwir , Ahmad Warson, Kamus al-Munawwir, (Surabaya : Pustaka Progresif, 1997).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
If accepted for publication, the copyright of the article belongs to the author. Copyright includes the exclusive right to reproduce or transmit manuscripts in any form and media: reprint, produce photographs, microfilm, or translated versions of the manuscript. Increasing parts of this journal, storage and transmission of databases of any form or media, such as electronic copies, electrostatic and mechanical copies, photocopies, recordings, magnetic media and so on are permitted without permission. LINGUE: Jurnal Bahasa, Budaya dan Sastra, allow readers to read, download, copy, distribute, print, search, or link the fulltext of its articles and allow readers to use them for any other lawful purpose. However, it can not be used for commercial purposes
Jika diterima untuk publikasi, hak cipta artikel adalah milik penulis. Hak Cipta mencakup hak eksklusif untuk mereproduksi atau mengirimkan manuskrip dalam bentuk dan media apa pun: mencetak ulang, menghasilkan foto, mikrofilm, atau versi terjemahan dari manuskrip tersebut. Memperbanyak bagian jurnal ini, penyimpanan dan transmisi database dalam bentuk atau media apa pun, seperti salinan elektronik, salinan elektrostatis dan mekanis, fotokopi, rekaman, media magnetis, dan sebagainya diizinkan tanpa izin. LINGUE: Jurnal Bahasa,Budaya dan Sastra, memungkinkan pembaca untuk membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan teks lengkap artikelnya dan memungkinkan pembaca untuk menggunakannya untuk tujuan yang sah lainnya. Namun, tidak dapat digunakan untuk tujuan komersial
LINGUE : Jurnal Bahasa, Budaya, dan Sastra Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-TanpaTurunan 4.0 Internasional.