Conversational Implicature pada Berita Acara Pemeriksaan Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana di Makassar Tinjauan Linguistik Forensik
DOI:
https://doi.org/10.33477/lingue.v5i1.5335Abstract
Conversational Implicature pada Berita Acara Pemeriksaan Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana di Makassar: Tinjauan Linguistik Forensik menganalisis wujud conversational implicature percakapan pada Berita Acara Pemeriksaan terhadap dugaan kasus pembunuhan berencana di Makassar. Tujuan penelitian ini untuk mengeksplanasi wujud implikatur percakapan pada BAP (Berita Acara Pemeriksaan) terhadap dugaan kasus pembunuhan berencana di Makassar. Analisis terhadap data penelitian didasarkan pada prinsip kooperatif conversational implicature, teori yang dikembangkan oleh filosof dan ahli linguistik, H.P. Grice, yang teridiri dari prinsip/maksim kualitas, prinsip/maksim kuantitas, prinsip/maksim relevansi, dan prinsip/maksim cara. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Data pada penelitian ini bersumber dari hasil wawancara polisi terhadap tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana yang dirangkum dalam berkas Berita Acara Pemeriksaan. Sumber data tersebut diperoleh pada saat peneliti menjadi Testifying Expert di pengadilan pada proses hukum untuk kasus tersebut. Hasil penelitian menunjukkan adanya kecenderungan pelanggaran terhadap prinsip kooperatif conversational implicature sebagai pendekatan linguistik forensik yang berpotensi menyebabkan persidangan tidak akan berjalan lancar, tidak efisien, dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dalam proses persidangan.References
Afandi, F. (2022). Researching the Legal Culture of the Bureaucracy: An Introduction to Ethnographic. Study of Procedural Criminal Law (Meneliti Budaya Hukum Aparat: Sebuah Pengantar tentang Etnografi dalam Studi Hukum Acara Pidana). The Indonesian Journal of Socio-Legal Studies, 1(2), 1–21.https://doi.org/10.54 828/ijsls.2021v1n2.1.
Agusven, T., Satriadi, Hafizni, R., Santoso, N. K., & Hasnarika. (2023). Dasar Metodologi Penelitian Kualitatif. CV Rey Media Grafika.
Akbar, A., Anzar, A., Nurcholis, N., & Ilmiawan, I. (2023). Peristiwa Tutur Dugaan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi: Tinjauan Linguistik Forensik. INDONESIA: Jurnal Pembelajaran Bahasa Dan Sastra Indonesia, 4(2), Article 2. https://doi.org/10.26858/indonesia.v4i2.45166.
Aritonang, D. C., Kalo, S., Hamdan, M., & Mulyadi, M. (2022). Penyelidikan dan Penyidikan Menggunakan Teknik Interogasi Rekaman Audio Visual dalam Pemberkasan Perkara Tindak Pidana pada Polrestabes Medan. Res Nullius Law Journal, 4(1), 1–31. https://doi.org/10.34010/rnlj.v4i1.3864.
Coulthard, M., & Johnson, A. (2007). An Introduction to Forensic Linguistics (1st ed.). Roudledge Taylor and Francis Group.
Cruse, A. (2006). A Glossary of Semantics and Pragmatics. Edinburgh University Press.
Cummings, L. (2009). Clinical Pragmatics (1st ed.). Cambridge University Press.
Grice, H. P. (1989). Studies in The Way of Words (1St Edition). Harvard University Press.
Kusnaini, S. (2023). Peran Penyidik Kepolisian dalam Mengungkap Tindak Pidana Narkotika di Wilayah Hukum Polres Pekalongan. Dinamika Hukum, 14(2), 261–281.
Musleh. (2022). Implikasi Hukum terhadap Tersangka yang Tidak Diberikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Penyidik (Studi Kasus Unit Pidum Satreskrim Polres Mataram) [PhD Thesis]. Universitas Muhammadiyah Mataram.
Panggabean, S. (2022). Analisis Wacana Dalam Perspektif Linguistik Forensik (1st ed.). Penerbit Adab.
Raradanti, L., Mahzaniar, M., Maryani, H., &Nasution, A. (2023). The Role of Investigators Civil Servants of North Sumatera Province in The Framework of Activities of Illegal Logging Criminal Actions. Jurnal Ilmiah Advokasi, 11(1), Article 1. https://doi.org/10.36987/jiad. v11i1.3795.
Roosinda, F. W., Lestari, N. S., Utama, A. A. G. S., Anisah, H. U., Siahaan, A. L. S., Islamiati, S. H. D., Astiti, K. A., Hikmah, N., & Fasa, M. I. (2021). Metode Penelitian Kualitatif. Zahir Publishing.
Satria, H., Darwis, M., & Kamsinah. (2022). Implikatur Percakapan Interogasi terhadap Saksi/Korban Penganiyaan: Kajian Linguistik Forensik. Jurnal Ilmu Budaya, X (2), 18–25.
Setyaningsih, Y., Rahardi, R. K., & Tiawati, R. L. (2023). Modal Qualifiers as Booster in Argumentative Writing of The Thesis Discussion Section (Modal Qualifiers sebagai Booster dalam Tulisan Argumentatif pada Bagian Pembahasan Tesis). Jurnal Gramatika: Jurnal Penelitian Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia, 9(1), 75–93.
Skoczeń, I. (2019). Implicatures within Legal Language. Springer.
Taha, M. (2022). Ujaran Kebencian Berbahasa Melayu Ternate dalam Berita Acara Pemeriksaan Kepolisian Daerah Maluku Utara di Media Sosial: Kajian Pragmatik. [Masters]. Universitas Hasanuddin.
Tis’ah, J. A. R. H. (2022). Kejahatan Berbahasa (Language Crime) (1st ed.). Langgam Pustaka. Wahyudinoor, Saputra, D. E., & Nasrullah. (2022). Analisis Yuridis tentang Penolakan Penandatanganan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Tersangka [PhD Thesis]. Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari.
Wicaksana, L. S. D., Pastika, I. W., & Satyawati, M. S. (2023). Kajian Linguistik Forensik Dalam Penyidikan Kasus Pembunuhan Engeline. Journal of Arts and Humanities, 27(2), 217–226.
Downloads
Additional Files
Published
How to Cite
Issue
Section
License
If accepted for publication, the copyright of the article belongs to the author. Copyright includes the exclusive right to reproduce or transmit manuscripts in any form and media: reprint, produce photographs, microfilm, or translated versions of the manuscript. Increasing parts of this journal, storage and transmission of databases of any form or media, such as electronic copies, electrostatic and mechanical copies, photocopies, recordings, magnetic media and so on are permitted without permission. LINGUE: Jurnal Bahasa, Budaya dan Sastra, allow readers to read, download, copy, distribute, print, search, or link the fulltext of its articles and allow readers to use them for any other lawful purpose. However, it can not be used for commercial purposes
Jika diterima untuk publikasi, hak cipta artikel adalah milik penulis. Hak Cipta mencakup hak eksklusif untuk mereproduksi atau mengirimkan manuskrip dalam bentuk dan media apa pun: mencetak ulang, menghasilkan foto, mikrofilm, atau versi terjemahan dari manuskrip tersebut. Memperbanyak bagian jurnal ini, penyimpanan dan transmisi database dalam bentuk atau media apa pun, seperti salinan elektronik, salinan elektrostatis dan mekanis, fotokopi, rekaman, media magnetis, dan sebagainya diizinkan tanpa izin. LINGUE: Jurnal Bahasa,Budaya dan Sastra, memungkinkan pembaca untuk membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan teks lengkap artikelnya dan memungkinkan pembaca untuk menggunakannya untuk tujuan yang sah lainnya. Namun, tidak dapat digunakan untuk tujuan komersial
LINGUE : Jurnal Bahasa, Budaya, dan Sastra Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-TanpaTurunan 4.0 Internasional.