PENGEMBANGAN PARIWISATA HALAL SEBAGAI UPAYA PELESTARIAN SITUS BUDAYA DI NEGERI KAITETU MALUKU TENGAH
DOI:
https://doi.org/10.33477/lingue.v5i1.5732Abstract
Abstrak
Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan potensi pengembangan pariwisata halal sebagai upaya pelestarian situs budaya di negeri kaitetu, maluku tengah. Secara rinci tujuan penelitian ini yakni, 1) mendeskripsikan persepsi dan minat masyarakat Kabupaten Maluku Tengah terhadap pengembangan pariwisata halal, dan 2) mendeskripsikan potensi dan tantangan penerapan pariwisata halal di Kabupaten Maluku Tengah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, yang mana pendekatan ini dimaknai sebagai pendekatan yang menghasilkan data deskriptif dari subyek yang diamati . Berdasarkan ruang lingkupnya, penelitian ini merupakan jenis lapangan (field research) karena mengandalkan data-data yang diperoleh melalui subyek penelitian di lapangan. Data dalam penelitian ini berupa tuturan lisan yang berupa pendapat, pandangan, ide dan gagasan informan terkait dengan tujuan penelitian. Informan penelitian ini antara lain wisatawan, pengelola wisata, dan perwakilan pejabat di dinas pariwisata Maluku Tengah. Berdasarkan hasil penelitian menujukan bahwa potensi yang dimiliki destinasi wisata Benteng Amsterdam, Gereja Tua Imanuel, dan Masjid Tua Wapauwe, di Negeri Hila, Kabupaten Maluku Tengah telah memenuhi standar konsep pengembangan wisata halal. Hal tersebut mengacu pada standarisasi GMTI, dilihat dari indikator ACES yaitu Accessibilities (Akses) Communication (Komunikasi) Environment (Lingkungan). Service (layanan). Berdasarkan hasil tersebut peneliti merekomendasikan perlunya dilakukan penelitian lebih lanjut terkait implementasi kebijakan pariwisata halal di provinsi Maluku.
Kata Kunci : Wisata Halal, Situs Budaya
Abstract
This research aims to describe the potential for developing halal tourism as an effort to preserve cultural sites in the country of Kaitetu, Central Maluku. In detail, the objectives of this research are, 1) to describe the perceptions and interest of the people of Central Maluku Regency towards developing halal tourism, and 2) to describe the potential and challenges of implementing halal tourism in Central Maluku Regency. This research uses a qualitative approach, which is interpreted as an approach that produces descriptive data from the subjects observed. Based on its scope, this research is a type of field research because it relies on data obtained through research subjects in the field. The data in this research is in the form of oral speech in the form of informants' opinions, views, ideas and concepts related to the research objectives. Informants for this research include tourists, tourism managers, and representatives of officials at the Central Maluku tourism office. Based on the research results, it shows that the potential of the tourist destinations of Fort Amsterdam, Old Immanuel Church, and Old Wapauwe Mosque, in Hila Country, Central Maluku Regency has met the standards for the concept of halal tourism development. This refers to GMTI standardization, seen from the ACES indicator, namely Accessibilities (Access) Communication (Communication) Environment (Environment). Service (service). Based on these results, researchers recommend that further research is needed regarding the implementation of halal tourism policies in Maluku province.
Keywords: Halal Tourism, Cultural Sites
References
Adinugraha, H. H., Sartika, M., & Kadarningsih, A. (2018). Desa wisata halal: Konsep dan implementasinya di Indonesia. Human Falah, 5(1), 28–48.
Akerina, N., & Omega, P. D. (2019). SIKAP PEMUDA NEGERI AMAHUSU TERHADAP PELA. IKRA-ITH HUMANIORA: Jurnal Sosial Dan Humaniora, 3(3), 219–225.
Azwar, S. (2013). Metode penelitian (Edisi ke-1). Pustaka Pelajar.
Chookaew, S., Chanin, O., Charatarawat, J., Sriprasert, P., & Nimpaya, S. (2015). Increasing halal tourism potential at Andaman Gulf in Thailand for Muslim country. Journal of Economics, Business and Management, 3(7), 739–741.
Fadiryana, N. A., & Chan, S. (2020). Pengaruh Destination Image Dan Tourist Experience Terhadap Revisit Intention Yang Dimediasi Oleh Perceived Value Pada Destinasi Wisata Halal Di Kota Banda Aceh. Jurnal Manajemen Inovasi, 10(2), 12–18.
Irwansyah, I., & Zaenuri, M. (2021). Wisata Halal: Strategi dan Implementasinya di Kota Banda Aceh. Journal of Governance and Social Policy, 2(1), 41–55.
Kamarudin, L. M., & Nizam, H. (2013). Islamic Tourism: The Impacts to Malaysia’s Tourism Industry. Proceedings of International Conference on Tourism Development, 397–406.
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (2007). Analisis Data Kualitatif, terjemah buku Qualitative Data Analysis. Penerjemah Tjetjep Rohidi dan Mulyarto, Jakarta: Universitas Indonesia Press.
Persepsi—KBBI Daring. (2022). https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/persepsi
Pitana, G., & Diarta, I. K. S. (2009). Pengantar Ilmu Pariwisata. CV. Andi Offset.
Rukajat, A. (2018). Pendekatan penelitian kualitatif (Qualitative research approach). Deepublish.
Saimima, R. M. M., Zpalanzani, A., & Mutiaz, I. R. (2018). Pemetaan Industri Pariwisata MalukuSebagai Landasan Perancangan Strategi Brand ‘Baronda Maluku.’ Barista: Jurnal Kajian Bahasa Dan Pariwisata, 5(1), 87–102.
Salakory, R. A. (2016). Pengembangan ekowisata berbasis masyarakat di Kepulauan Banda, Kabupaten Maluku Tengah. Agrika, 10(1), 45–56.
Salouw, E. (2021). IMPLEMENTASI PERAN STAKEHOLDERS DALAM PENGEMBANGAN PARIWISATA (STUDI KASUS PADA KEPULAUAN BANDA). Jurnal Pariwisata Pesona, 6(1), 81–94.
Sanjaya, H. W. (2016). Media Komunikasi Pembelajaran. Jakarta: Prenada Media.
Satriana, E. D., & Faridah, H. D. (2018). Wisata halal: Perkembangan, peluang, dan tantangan. Journal of Halal Product and Research (JHPR) Vol, 1(02), 32–43.
Sofyan, R. (2012). Prospek bisnis pariwisata syariah. Buku Republika.
Tualeka, M. I. (2019). Belajar Damai, Catatan 20 Tahun Konflik Maluku. Dalam RakyatMaluku. Com.
Unga, K. L. O., Benyamin, I. M., & Barkey, R. A. (2011). Strategi Pengembangan Kawasan Wisata Kepulauan Banda.
Walgito, B. (2010). Pengantar Psikologi Umum. CV. Andi Offset.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
If accepted for publication, the copyright of the article belongs to the author. Copyright includes the exclusive right to reproduce or transmit manuscripts in any form and media: reprint, produce photographs, microfilm, or translated versions of the manuscript. Increasing parts of this journal, storage and transmission of databases of any form or media, such as electronic copies, electrostatic and mechanical copies, photocopies, recordings, magnetic media and so on are permitted without permission. LINGUE: Jurnal Bahasa, Budaya dan Sastra, allow readers to read, download, copy, distribute, print, search, or link the fulltext of its articles and allow readers to use them for any other lawful purpose. However, it can not be used for commercial purposes
Jika diterima untuk publikasi, hak cipta artikel adalah milik penulis. Hak Cipta mencakup hak eksklusif untuk mereproduksi atau mengirimkan manuskrip dalam bentuk dan media apa pun: mencetak ulang, menghasilkan foto, mikrofilm, atau versi terjemahan dari manuskrip tersebut. Memperbanyak bagian jurnal ini, penyimpanan dan transmisi database dalam bentuk atau media apa pun, seperti salinan elektronik, salinan elektrostatis dan mekanis, fotokopi, rekaman, media magnetis, dan sebagainya diizinkan tanpa izin. LINGUE: Jurnal Bahasa,Budaya dan Sastra, memungkinkan pembaca untuk membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan teks lengkap artikelnya dan memungkinkan pembaca untuk menggunakannya untuk tujuan yang sah lainnya. Namun, tidak dapat digunakan untuk tujuan komersial
LINGUE : Jurnal Bahasa, Budaya, dan Sastra Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-TanpaTurunan 4.0 Internasional.